Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polres Ciamis melepasliarkan baby lobster di perairan batu mandi Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (01/02/2019). Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh BKIPM Bandung, Sat Polair Polres Ciamis, Pos TNI-AL Pangandaran, PSDKP Pangandaran, DKPKP Pangandaran dan Pokmaswas Pangandaran.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh melalui Humas Polres Ciamis, Iis, mengatakan, baby lobster yang dilepasliarkan tersebut rata-rata berukuran 2 cm dengan berat 0,180 gram berjumlah 8.250 ekor yang dikemas dalam 2 boks sterofoam.
“Ini bukti yang kita dapat dari Ujung Genteng Sukabumi yang mana pelakukan sudah diamankan dan sedang diproses hukumnya. Sebelumnya, udang ini akan diselundupkan melalui Bandara Husen Sastranegara Bandnung, namun berhasil diamankan oleh petugas dan Dit Reskrimsus Polda Jabar,” jelasnya.
Pelepasan udang tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa lebih berkembang dan bisa dimanfaatkan oleh nelayan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ntang/R6/HR-Online)