Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Masyarakat di sekitar peternakan penggemukan sapi milik PT Agro Ternak Mandiri melakukan aksi pemasangan palang dan ban bekas sebagai protes. Mereka mendesak pengusaha dan pemerintah segera menyelesaikan pencemaran limbah sapi tersebut.
Kustiman, salah satu warga, mengatakan, bahwa warga sekitar berharap pengusaha bisa bertemu langsung dengan warga agar bisa diselesaikan dengan baik, bukan melalui perantara. Selain itu, pemerintah juga diharapkan hadir untuk menjadi penengah.
“Intinya kami hanya ingin pengusaha datang dan langsung komunikasi. Sebab, selama ini hanya janji-janji saja. Sudah enam tahun kita diabaikan, dan kita tegaskan ini bukan sekelompok orang, tapi masyarakat RT 5, 6, 7 RW 8 Dusun Sukamaju,” tegas Kustiman kepada Koran HR, Selasa (12/02/2019).
Darsa Sudrajat, warga lainnya, menginginkan agar perusahaan tersebut segera dihentikan operasinya karena warga yang jadi korban limbahnya.
“Masyarakat ingin peternakan tersebut ditutup, tidak bisa ditawar-tawar lagi sebelum permasalahan pencemaran udara dan limbah sapi dihilangkan. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan, karena awalnya izin tersebut usaha perorangan dengan skala masih dibawah 100 ekor sapi, dan sekarang populasinya diatas 100 ekor bahkan sampai 1500 ekor lebih. Perizinan harus ditempuh dari bawah, apabila ada yang tidak setuju, maka untuk skala perusahaan tidak bisa beroperasi,” cetus Darsa.
Menanggapi hal tersebut, Manager operasional yang ditunjuk PT. Agro Ternak Mandiri, Weki Wijaya, mengatakan, dirinya berharap ini segera secepatnya diselesaikan. Jika pun perusahaan tersebut mau ditutup, ia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.
“Tidak adil apabila ada sekelompok orang bisa menutup seperti penegak hukum terkait mekanisme perizinanya. Salah alamat. Jangan ke kami, apalagi kami sudah buat limbah IPAL dua bulan belum juga beres, kita sedang menunggu itu,” kata Weki Wijaya.
Weki menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu konsultan dan dari LH Provinsi yang mana sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Pihaknya merasa dalam kasus ini seperti di anaktirikan yang mana seolah-olah oleh pemerintah ada masalah dibiarkan begitu saja.
“Selesaikan dengan baik-baik, kalau kita salah pemerintah harus hadir, Pak Bupati dan jajarannya sudah turun menggerakkan instansi terkait, tapi nyatanya sampai berlarut-larut, perizinan sudah kita tempuh dari kecil sampai berkembang besar itu ada prosesnya,” pungkas Weki Wijaya.
Sementara itu, Kapolsek Padaherang AKP Edih Permana, mengatakan, adanya isu berkembang di lapangan terkait pemblokiran yang dilakukan warga di lokasi jalan menuju peternakan penggemukan sapi pihaknya berharap dan memastikan tidak ada yang berbuat anarkis dan harus kondusif.
“Kami memantau di lapangan aman, kondusif, tidak ada yang anarkis, peternakan juga tetap menjalankan aktivitas seperti biasa,” jelas Edih Permana.
Ia membenarkan, bahwa ada aktivitas warga sekitar tetapi tidak sampai mengganggu aktivitas di dalam perusahaan tersebut.
“Tadi sempat ada kendaraan pengangkut pakan tidak boleh masuk, namun harus menggunakan roda dua. Sekarang sudah berjalan biasa,” pungkasnya. (Mad/Koran HR)