Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Berdasarkan hasil survey kualitas pelayanan pemerintah daerah yang dilaksanakan Ombudsman RI di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis masuk dalam kategori atau predikat zona hijau.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, menyebutkan, dari 10 Pemerintah Daerah yang disurvei, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan Majalengka yang masuk dalam daftar zona hijau. Sedangkan 8 pemerintah daerah lainnya, masuk dalam daftar kategori zona kuning dan merah.
“Tahun 2018 kemarin, Ombudsman melakukan survei kualitas pelayanan di 10 pemerintah daerah. Hasilnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan Majalengka masuk daftat zona hijau,” kata Haneda di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/2/2019).
Haneda menuturkan, pihaknya berencana kembali melaksanakan survei di tahun 2019 terkait kualitas pelayanan di 8 pemerintah daerah yang masuk daftar zona kuning dan merah. Selain itu, survei juga dilakukan terhadap 4 pemerintah daerah percontohan lainnya. Dengan kaya lain, total yang disurvei pada tahun 2019 berjumlah 12 pemerintah daerah.
Menurut Haneda, survei tersebut dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan standar kompenen Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik di 12 pemerintah daerah tersebut.
Lebih lanjut, Haneda menjelaskan, pihaknya baru melaksanakan survei di sejumlah daerah dari total 27 pemerintah daerah di Jawa Barat. Hal itu lantaran Ombudsman memiliki sejumlah keterbatasan. Jadi pelaksanaan survei dilakukan secara bertahap.
Disamping survey, kata Haneda, Ombudsman juga melakukan upaya preventif terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Dia mencontohkan soal pengurusan perijinan tanpa biaya alias gratis.
“Jika dasar hukumnya tanpa biaya, harusnya jadikan itu sebagai standarnya,” ungkapnya. (Deni/R4/HR-Online)