Berita Ciamis (harapanrakyat.com),– Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan, tercatat sekitar 107 kasus DBD terjadi di Kecamatan Cipaku dan Kecamatan Ciamis sepanjang Januari hingga Februari 2019. Peningkatan tersebut membuat DBD ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kabupaten Ciamis.
“Berdasarkan data yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis pada bulan Januari telah terjadi peningkatan kasus DBD dibandingkan dengan tahun 2018 lalu,” kata Bupati Ciamis, Iing Syam Arifien, saat ditemui HR Online, Rabu (20/02/2019).
Iing kemudian mengimbau kewaspadaan dini atas status KLB DBD yang terjadi di Kabupaten Ciamis. Segenap jajaran pemerintah Kabupaten Ciamis diintruksikan untuk siap siaga melakukan pencegahan terjadinya DBD.
Hal tersebut, kata Iing untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat nomor 443.43/1020/P2P tanggal 28 Januari 2019 tentang kesiapsiagaan untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD, terutama di musim penghujan.
Iing juga mengatakan dalam kasus DBD ini harus ada kerja sama semua pihak, mulai dari warga, RT, RW, Kepala Dusun, Kepala Desa, Camat dan Puskesmas serta Dinas kesehatan Ciamis untuk melakukan pembasmian sarang nyamuk penyebab DBD.
“Pembasmian sarang nyamuk perlu kita lakukan setiap hari dengan melakukan kebersihan di lingkungan masing-masing, sehingga tidak ada nyamuk yang bersarang,” kata Iing.
Iing menambahkan, perlu juga diberikan perhatian khusus dengan gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik) untuk menurunkan populasi nyamuk penyebab DBD serendah mungkin, sehingga tidak terjadi penularan DBD.
Karena Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), kata Iing, merupakan cara terbaik untuk menurunkan populasi nyamuk, sehingga penularan bisa ditekan serendah mungkin.
Tidak hanya itu, lanjut Iing, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan berbagi pihak terkait pelaksanaan PSN dengan 3M plus di semua tataran rumah tangga, sekolah, institusi, tempat ibadah, tempat kerja dan tempat-tempat lainnya yang disinyalir dijadikan tempat sarang nyamuk penyebab DBD.
Bahkan kata Iing, dirinya mengimbau juga agar kelompok kerja operasional penanggulangan DBD (Pokjanal DBD) diaktifkan kembali di berbagai tingkatan RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten.
Dengan banyaknya pasien DBD, kata Iing, perlu juga ada kesiapan seperti tempat pelayan kesehatan, rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas pelayan kesehatan lainnya untuk mengantisipasi peningkatan kasus. Selain itu juga, perlu menyiapkan sumber daya alat dan bahan, biaya operasional, SDM dan tim gerak cepat untuk mengantisipasi KLB DBD.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Drg, H. Engkan Iskandara, MM, ketika ditemui HR Online menjelaskan untuk kasus DBD saat ini mengalami peningkatan dan pihaknya sudah melakukan kesiapiagaan dalam melaksanakan pencegahan, maupun pembasmian.
“Untuk bulan Januari tahun 2019 ini jumlah kasus warga yang terserang DBD ada 43 kasus dan kasus terbanyak terjadi di wilayah PKM Ciamis,” kata Engkan.
Sementara pada bulan Februari kata Engkan, ada 44 kasus, dengan rincian 21 kasus DBD terjadi pada perempuan. 23 kasus DBD terjadi pada laki-laki. Sementara kelompok umur 15 sampai 44 tahun ditengarai paling banyak terserang DBD yaitu sebanyak 25 orang.
“Atas kejadian ini, kami memerintahkan seluruh Puskesmas di Kabupaten Ciamis supaya cepat tanggap dalam menangani kasus DBD dan bila ada kasus segera laporkan, hal itu untuk meningkatkan penanganan,” pungkasnya. (Es/R7/HR-Online)