Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Salah satu calon anggota legislatif di Kabupaten Pangandaran memutuskan mengundurkan diri karena diterima jadi PNS meski sudah masuk Daftar Calon Tetap (DCT). Calon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Kalipucang dan Pangandaran.
Menurut Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran, Imam Mustofa Kamal, bahwa calon yang mengundurkan tersebut atas nama Ita Patonah dengan nomor urut 5. Sementara itu, ihwal pengunduruan tersebut telah dibuat oleh yang bersangkutan sejak Oktober 2018, namun baru disampaikan oleh Parpol ke KPU pada Januari 2019.
“Calon yang mengundurkan diri itu karena diterima jadi PNS. KPU Pangandaran juga sudah melakukan koordinasi ke KPU RI soal pengunduran diri ini. Bisa saja ke depan ada yang mengundurkan diri lagi, atau secara otomatis mundur karena meninggal dunia sebelum pencoblosan 17 April,” jelasnya, Minggu (17/02/2019).
Ia menambahkan, bahwa calon anggota DPRD di Pangandaran sebanyak 342 orang, 203 laki-laki dan 139 perempuan. Karena ada yang mengundurkan diri, sehingga jumlahnya jadi 342. (Ceng2/R6/HR-Online)