Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran menerima sebanyak 1.311.086 lembar surat suara dari KPU RI untuk pemilu 2019 yang berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Setibanya di tempat penyortiran dan pelipatan surat suara yang berada di Gedung Islamic Center Kecamatan Pangandaran, KPU menemukan sejumlah surat suara yang rusak.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pihaknya selain memperketak pengawasan untuk surat suara tersebut dengan melibatkan aparat kepolisian, juga melibatkan warga untuk melakukan pelipatan dan penyortiran yang diprediksi memakan waktu hingga 10 hari.
“Kami pastikan surat suara yang sudah kami terima aman, termasuk yang akan masuk ke lokasi penyortiran juga tidak semua orang bisa masuk. Sebab, yang masuk harus jelas identitasnya dan harus mendaftarkan diri, termasuk awak media,” jelasnya kepada HR Online.
Sementara kaitannya dengan surat suara yang rusak, lanjut Muhtadin, sementara ini ditemukan yang terdapat titik hitam yang mencolok di salah satu caleg. Selain itu juga ada surat suara yg buram.
“Untuk surat suara tersebut kita menyortirnya agar tidak ada masalah di kemudian hari. Untuk surat suara yang dinyatakan rusak bisa jadi bertambah mengingat proses penyortiran masih berlangsung,” pungkas Muhtadin. (Ntang/R6/HR-Online)