Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Memasuki hari keenam pasca pelipatan surat suara yang digelar oleh KPU Pangandaran di Gedung Islamic Center Kecamatan Pangandaran, ditemukan sebanyak 747 surat suara yang rusak.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, bahwa pada hari Selasa (12/02/2019) proses pelipatan surat suara bisa selesai dikerjakan.
“Ini tinggal 20 dus lagi, Insya Alloh penyortirannya dan pelipatannya bisa selesai hari ini,” katanya kepada Koran HR.
Dari 747 surat suara yang rusak tersebut, Muhtadin menyebutkan akan dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Barat dan meminta gantinya untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Jika nanti sudah selesai semua dan sudah lengkap, nanti akan dipacking yang rapih dan diangkut ke gudang KPU di Desa Ciliang Parigi dengan pengawalan ketat dari Polisi,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Pangandaran menerima sebanyak 1.311.086 lembar surat suara dari KPU RI. Sementara itu, seharusnya KPU Pangandaran mendapatkan sebanyak 1.635.815 lembar surat suara. Berdasarkan informasi, surat suara kekurangan tersebut jika sudah datang akan langsung disortir kembali oleh petugas yang ditunjuk KPU. (Ntang/Koran HR)