Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kecelakaan di Ciamis kembali terjadi. Kali ini, seorang pemotor yang diketahui bernama Kosyul Fathi Adha (19), warga Dusun Namas RT 01/RW 10 Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, dilaporkan tewas setelah sepeda motor yang dikendarinya terlibat tabrakan dengan truk tronton (tengki) di jalan raya Kawali-Ciamis atau tepatnya di Dusun Ciheras RT 11/RW 12 Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/02/2019) siang.
Dari informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan di Ciamis ini bermula ketika sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor yang dikendarai korban melintas dari arah Kawali menuju Cipaku. Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor korban yang melaju dengan kecepatan tinggi ini mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan mengambil lajur kanan.
Namun naas, saat berhasil mendahului kendaraan yang berada di depannya, tanpa diduga sepeda motor korban langsung berhadap-hadapan dengan truk tronton tengki yang datang dari arah berlawanan. Karena jarak antara kedua kendaraan itu berdekatan, akhirnya tabrakan pun tidak bisa dihindari.
“Sebenarnya truk tronton sudah berada di lajur yang benar. Namun, korban yang menyalip kendaraan dengan menggunakan lajur kanan, tidak memperhitungkan akan muncul kendaraan dari arah berlawanan. Akibatnya, kecelakaan tidak bisa dielakan,” kata Anggota Lantas Polres Ciamis, Briptu Nurhasim, Minggu (17/02/2019).
Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Nurhasim, pemotor yang bernama Kosyul Fathi Adha meninggal dunia saat di perjalanan menuju Puskesmas Cipaku. “Setelah kejadian, korban masih bisa bertahan hidup. Namun mengalami luka berat. Saat itu, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat. Tetapi, dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya.
Kasus kecelakaan ini, lanjut Nurhasim, sudah ditangani unit Laka Satlanas Polres Ciamis. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan pun sudah diamankan sebagai barang bukti, termasuk sudah memeriksa sopir truk tronton dengan nopol Z 9612 TC yang diketahui bernama Apep Roni, warga Dusun Sukamaju RT. 03 RW. 01 Desa Sukamaju, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Edji/R2/HR-Online)