Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pelaksanaan testing perangkat desa yang digelar serentak di wilayah Kecamatan Pamarican dinilai cacat dan dianggap hanya sebatas formalitas. Pasalnya dari 14 desa, semua yang lolos testing adalah orang-orang yang saat ini masih duduk di desa sebagai bendahara desa alias incumben.
Kabarnya, hasil atau nilai yang diperoleh peserta incumben pun sangat fantastis, jauh meninggalkan peserta lain. Jumlah nilai isian rata-rata peserta incumben diatas 50. Hal itupun menjadi sorotan, bahkan menuai kekecewaan dari puluhan peserta yang mengikuti testing.
“Jelas kami sangat kecewa dengan hasil ini. Kami rasa pelaksanaan testing ini hanya formalitas belaka yang awalnya sudah direncanakan oleh panitia. Masa sih yang lolos semuanya orang-orang itu-itu juga (incumben),” kata beberapa peserta yang enggan menyebutkan namanya.
Dugaan adanya permainan dalam pelaksanaan testing perangkat desa di Kecamatan Pamarican ditandai beberapa kejanggalan dan tanda tanya besar. Pasalnya, sebelum pelaksanaan testing dimulai, seluruh kepala desa masuk ke ruangan camat. Di dalam ruangan juga sudah ada petugas dari DPMD yang membawa soal.
Sementara dalam mekanisme pemeriksaan lembar jawaban, kata sumber Koran HR, panitia atau petugas DPMD melakukan pemeriksaan di ruang terbuka. Tapi saat hendak menaikan nilai, mereka masuk ke ruang tertutup.
“Sehingga muncul dugaan adanya permainan nilai. Sementara itu ketika semua petugas DPMD masuk ke ruang tertutup, tiba-tiba Sekmat Pamarican memanggil Ketua APDESI dan masuk ke dalam ruangan. Tentunya ini menjadi catatan penting kami, hingga muncul dugaan kecurangan dalam pelaksanaan testing perangkat desa,” katanya.
Ditemui terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Lily Romli, menjelaskan bahwa DPMD hanya sebatas melakukan monitoring dan bukan panitia pelaksana.
“DPMD hanya memantau saja. Disini kita hanya diminta bantuan untuk membuatkan soal testing oleh pihak kecamatan. Dan soalnya dijamin kerahasiaannya,” kata Lily. (Suherman/Koran HR)