Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisBawaslu Ciamis Rekomendasikan Caleg Nasdem Dicoret dari Keikutsertaan Pileg

Bawaslu Ciamis Rekomendasikan Caleg Nasdem Dicoret dari Keikutsertaan Pileg

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Salah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dari Partai Nasdem berinisial J, direkomendasikan oleh Bawaslu Ciamis untuk dicoret dari keikutsertaannya pada perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019. Surat rekomendasi itu sudah diserahkan ke KPU Kabupaten Ciamis.

Alasan pencoretan Caleg tersebut lantaran yang bersangkutan masih tercatat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu desa di Kabupaten Ciamis. Hal itu berdasarkan hasil putusan sidang pelanggaran administratif oleh Bawaslu Ciamis yang digelar pada 11 Februari 2019 lalu.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis Divisi Penindakan Hukum dan Penindakan Pelangaran, Fani Dwi Riantini, menjelaskan, sebenarnya terdapat 7 Caleg di Kabupaten Ciamis yang melakukan pelanggaran administratif, yaitu kasusnya sama masih tercatat atau belum mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

“Namun, dari 7 Caleg yang melakukan pelanggaran tersebut, 6 diantaranya kooperatif dan bersedia mengundurkan diri sebagai anggota BPD. Namun, 1 Caleg beinsial J ini tidak kooperatif memenuhi setiap panggilan. Makanya, pada putusan akhir, kami merekomendasikan kepada KPU agar yang bersangkutan dicoret dari daftar Caleg,” ujarnya, Kamis (21/02/2019).

Fani menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah memberikan kelonggaran kepada Caleg tersebut agar bisa bersedia hadir pada proses sidang. Hal itu dengan memberikan tambahan waktu sebelum melaksanakan sidang putusan akhir.

“Sudah dipanggil dua kali yang bersangkutan tetap tidak hadir. Padahal, kami sudah mengundurkan jadwal sidang putusan akhir dalam beberapa hari. Hal itu untuk memberi kesempatan kepada yang bersangkutan agar bisa memenuhi undangan sidang. Namun, dia tetap saja tidak datang. Makanya, kami putuskan untuk direkomendasikan agar dicoret,” tegasnya.

Selain tidak memenuhi panggilan sidang, lanjut Feni, Caleg yang bersangkutan pun mengirimkan surat kepada Bawaslu bahwa akan menerima serta tidak akan menutut apapun hasil dari putusan sidang akhir. “Surat ini menguatkan kami untuk merekomedasikan pencoretan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Di temui terpisah, Komisioner KPU Ciamis Divisi Data dan Informasi Said Attanjani, mengaku pihaknya sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Ciamis terkait pencoretan salah satu Caleg dengan alasan melakukan pelanggaran administratif. Menurutnya, sebelum Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi, Caleg yang bersangkutan sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Caleg.

“Tapi, sebelum mengundurkan diri sebagai Caleg, yang bersangkutan tersangkut dulu pelanggaran administrasi dan diproses oleh Bawaslu. Jadi, meski mengundurkan diri, Bawaslu tetap merekomendasikan pencoretan akibat pelanggaran. Bukan alasan pengunduran diri,” ujarnya.

Said mengatakan permasalahan ini sudah selesai dan pihaknya pun sudah melakukan konfirmasi kepada pengurus partai politik yang mengusung Caleg tersebut. “Permasalahan ini sudah clear. Kami tinggal melakukan pencoretan,” pungkasnya. (Her2/R2/HR-Online)

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...
Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan bekas galian pemasangan pipa Pertamina di wilayah Sukarame, Kelurahan Mekarsari tepatnya di Jalan Kapten Jamhur sebelum...