Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tahun 2019 ini, anggaran desa di Kota Banjar mengalami kenaikan. Peningkatan anggaran tersebut berdasarkan pagu indikatif pendapatan dana transfer yang diterima oleh masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (DPMPDKBPol) Kota Banjar, H. Sahudi, menjelaskan, peningkatan anggaran desa itu bersifat indikatif, sebagaimana Surat Edaran (SE) Walikota Banjar No.P/32/142/Tapem.2/I/2019 tentang Informasi Pagu Indikatif TA 2019.
“Guna percepatan pembangunan desa, maka desa dituntut untuk bisa menyusun RKPDes dan APBDes sesuai program masing-masing, dan tentunya segera menyampaikan melalui pemerintah kecamatan. Namun, sampai awal Februari ini belum satu desa pun yang menyerahkan,” katanya, kepada Koran HR, Senin (04/02/2019).
Sesuai pagu indikatif tersebut, lanjut Sahudi, maka anggaran yang masuk di Kota Banjar mencapai sekitar Rp.69,5 miliar, dan terbagi pada 16 desa. Total anggaran sebesar itu bersumber dari kelompok tranfer yang meliputi Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 45,7 miliar, Dana Desa (DD) Rp 22 miliar, BHPD Rp 1,2 miliar, dan BHRD Rp 582 juta.
Melihat dari besaran jumlah tersebut dipastikan setiap desa mengalami peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya. Seperti halnya Desa Rejasari, Kecamatan Langensari yang menerima anggaran terbanyak, yakni Rp 5,1 miliar, sebelumnya sekitar Rp 4,5 miliar. Desa tersebut menjadi penerima anggaran terbanyak karena dilihat dari berbagai indikator.
“Selanjutnya, penerima dana tranfer terbesar kedua adalah Desa Karyamukti, Kecamatan Pataruman dengan total anggaran sebesar Rp 4,9 miliar, dan Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari sebesar Rp 4,8 miliar. Sedangkan, desa-desa lainnya menerima total anggaran rata-rata sekitar Rp 4 miliar sampai Rp 4,5 miliar,” terang Sahudi.
Sementara itu, pihak Pemerintah Kecamatan yang ada di Kota Banjar, juga membenarkan, terkait desa yang ada di masing-masing wilayahnya hingga kini masih berkutat melakukan perbaikan-perbaikan terhadap RKPDes. Sehingga, mereka belum bisa menyerahkan kepada pihaknya, termasuk dengan APBDes-nya.
Informasi yang diterima Koran HR di lapangan, bahwa desa-desa belum menyerahkan RKPDes ditenggarai akibat Pemkot Banjar sendiri baru satu minggu lalu mengundang para kades, untuk melakukan pembahasan Raperwal kelompok transfer dan petunjuk teknis prioritas penggunaan DD. (Nanks/Koran HR)