Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 17.398 orang. Namun sekarang sudah berkurang 38 KPM PKH setelah menyatakan mundur dari program tersebut.
Kordinator Kabupaten PKH Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, mengatakan, sampai saat ini tercatat sebanyak 38 KPM yang mundur dari peserta PKH (Graduasi Mandiri).
“Dengan adanya kesadaran dan tidak ada unsur paksaan, mereka KPM yang berjumlah 38 orang mundur dari keanggotaan PKH,”ucapnya kepada Koran HR, Selasa (12/02/2019).
Ia menambahkan, bahwa para pendamping selalu memberikan edukasi kepada KPM yang merasa sudah mampu bisa mengundurkan diri dari program tersebut.
“Semoga ke depan akan banyak lagi yang mundur. Kalau per-desa ada satu orang, berarti jika se-kabupaten terdapat 93 KPM PKH yang mundur,” imbunya.
Dari 38 KPM tersebut, sambung Ajat, terbanyak berasal dari Kecamatan Padaherang sebanyak 23 KPM, Kecamatan Pangandaran 5, Kecamatan Kalipucang 4, Kecamatan Cimerak 2, Kecamatan Sidamilih 2, dan Kecamatan Langkaplancar 2.
“Kecamatan Padaherang ada di posisi teratas dengan jumlah 23 dan disusul Pangandaran, Kalipucang, Cimerak, Sidamulih dan Langkaplancar,” pungkasnya. (Ceng/Koran HR)