Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Setelah sebelumnya berhasil menanggkap 7 anggota geng motor, Polres Ciamis kembali menangkap 5 orang lainnya yang melakukan pengeroyokan terhadap 6 anggota ormas yang terjadi pada Minggu (03/02/2019) dini hari lalu. Dari 12 yang sudah ditangkap, polisi kini masih memburu 8 anggota geng motor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Sudah kami amankan 12 pelaku yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum, yang terjadi pada Minggu dini hari 3 Februari 2019. Rinciannya 6 pelaku usia dewasa dan 6 orang lainnya masih di bawah umur. Pelaku yang di bawah umur kami titipkan di sebuah yayasan di wilayah Banjarsari Ciamis. Sedangkan 8 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, di Mapolres Ciamis, saat melakukan konferensi Pers, Jum’at (08/02/2019).
Bismo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif dari kasus pengeroyokan ini dilatarbelakangi dari dendam salah satu kelompok terhadap kelompok lainnya. Namun, saat melampiaskan dendamnya, mereka salah sasaran atau mengeroyok orang yang sebenarnya tidak tahu apa-apa.
Akibatnya, seorang pemuda bernama Jujun (22) warga Bojong, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, menjadi korban salah sasaran anggota geng motor tersebut. Dia mengalami luka-luka setelah mendapat pukulan dengan menggunakan gir motor.
Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu, polisi pun mengamakan barang bukti 8 unit sepeda motor dan stik baseball milik para pelaku.
Dalam kesempatan itu, Bismo pun mengimbau agar para pemuda tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Seharusnya, kata dia, pemuda melakukan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi orang lain. “Kami tidak akan segan-segan menangkap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Korban Salah Sasaran
Sementara itu, Jujun (22) warga Bojong, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, merupakan korban salah sasaran ketika sekelompok anggota geng motor akan melakukan aksi balas dendam terhadap geng motor lainnya. Menurut Kasat Rekrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, Jujun merupakan korban salah sasaran dari aksi kebrutalan geng motor tersebut.
“Sebelum terjadi pengeroyokan, ada bentrok terlebih dahulu antara salah satu geng motor dengan geng motor lainnya yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikoneng. Setelah itu, salah satu anggota geng motor melakukan aksi sweeping untuk mencari anggota geng motor lawannya,” ujarnya.
Hendra mengatakan, kasus ini berawal dari perkelahian antaran salah satu anggota geng motor dengan anggota geng motor lainnya di Kecamatan Cikoneng. Salah satu anggota geng motor berinisial IC melakukan duel perkelahian dengan anggota geng motor lainnya berinisial TW.
Keduanya berkelahi di Lapang Mandalika Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Perkelahian itu dimenangkan oleh TW. Dan waktu itu IC mengakui kekalahannya. Namun, IC ternyata terima terima atas kekalahan tersebut. Selain itu, TW dianggap menggigit bagian tubuh IC saat berkelahi.
Saat IC bersama temannya menuju tempat nongkrongnya di wilayah Cikoneng, ternyata mendapat serangan dari sekelompok anggota geng motor lainnya. Geng motor yang menyerang itu melakukan pelemparan ke kelompok geng motor teman IC. Awalnya kelompok geng motor teman IC tidak terlalu menanggapi aksi penyerangan tersebut dan mereka kembali nongkrong di salah satu warung kopi.
Namun, anggota geng motor yang sebelumnya menyerang, dan dikabarkan berasal dari Tasikmalaya itu, mendatangi tempat nongkrong geng motor teman IC. Geng motor itu lantas memukuli IC dengan menggunakan tangan kosong. IC menjadi sasaran pemukulan karena dianggap akan menyerang geng motor mereka setelah IC kalah dalam perkelahian.
Setelah mendapat pemukulan, IC ternyata tidak terima. Dia bersama temannya pergi ke daerah Sindangrasa Ciamis untuk memberitahukan kepada teman-temannya satu gengnya dan memprovokasi untuk melakukan aksi balasan. Setelah sempat berkumpul di Sindangrasa, kemudian IC bersama belasan anggota geng motornya pergi ke wilayah Ciamis kota untuk mencari geng motor lawan yang telah melakukan pemukulan terhadap IC.
Saat berada di perjalanan, kelompok geng motor teman IC lantas melakukan pengeroyokan terhadap Jujun di dekat Pasar Ciamis. Padahal, Jujun bukan anggota geng motor yang dicari oleh teman-teman IC.
Selain itu, geng motor teman IC pun kembali bentrok dengan kelompok geng motor lainnya di kawasan terminal Ciamis. “Kedua kelompok itu sempat saling lempar batu. Dalam peristiwa ini pun terdapat korban,” kata Hendra.
Menurut Hendra, selain menangkap geng motor teman IC, pihaknya pun menangkap 2 anggota geng motor lawannya atau orang yang melakukan pemukulan terhadap IC. “Jadi, tersangka dalam kasus ini dari dua kelompok geng motor yang sebelumnya sempat bentrok,” ujarnya. (Fahmi/R2/HR-Online)