Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menetapkan 27 desa di Kabupaten Ciamis sebagai pilot project program Desa ‘Bersinar’ atau Desa Bebas dari Narkoba. Program ini digagas oleh BNN Jawa Barat dan diterapkan di 14 wilayah kantor BNN di Jawa Barat.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, AKBP Yaya Satnagara, mengatakan, Desa ‘Bersinar’ merupakan program percontohan yang diterapkan di wilayah Jawa Barat. Namun, tambah dia, apabila program ini sukses dalam menangkal peredaran narkoba, tidak tertutup kemungkinan akan digulirkan di seluruh Indonesia.
“Jadi, program yang digulirkan BNN Jabar ini menjadi barometer dalam upaya menangkal peredaran narkoba, khususnya di wilayah pedesaan,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Rabu (30/01/2019).
Langkah awal pada program ini, kata Yaya, pihaknya mengadakan tes urin dengan sasaran kepala desa di Kabupaten Ciamis. Kegiatan itu digelar di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Selasa (29/01/2019). “Sebelum program ini digelar di tingkat desa, tentu kepala desa-nya sebagai tokoh panutan masyarakat harus dipastikan dulu terbebas narkoba. Dari hasil tes urine kemarin, Alhamdulilah semua kepala desa di Ciamis negatif dari pemakaian narkoba,” terangnya.
Dalam teknis program Desa ‘Bersinar’, lanjut Yaya, pihaknya juga akan melibatkan Babinkantibmas, Babinsa dan puskesmas. Dengan adanya koordinasi tersebut, kata dia, diharapkan semua element bisa mendukung suksesnya program tersebut.
“Teknis pada program ini diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. Prinsip yang akan kami tanamkan adalah berkomitmen untuk bersama-sama melawan narkoba,” tegasnya.
Yaya mengatakan, salah satu penyebab masih beredarnya narkoba di masyarakat karena kurangnya daya mobilisasi gerakan dalam melawan narkoba. Untuk itu, tambah dia, melalui program ini diharapkan semua komponen masyarakat bisa bersatu untuk melawan narkoba.
“Agar program ini semakin masif, kita akan dirikan posko Desa Bersinar sampai ke tingkat RT. Posko itu nantinya digunakan sebagai tempat pengaduan dan konsultasi terkait Narkoba,” ujarnya.
Yaya mengatakan setelah program ini bergulir dan sukses diterapkan di 27 desa, diharapkan kedepannya bisa digulirkan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Ciamis. (Fahmi/R2/HR-Online)