Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis pada tahun 2019 menargetkan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp. 22,3 miliar. Target itu mengalami kenaikan sekitar Rp. 1,3 miliar dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp. 21 miliar.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Soekiman, saat acara sosialisasi pajak daerah yang digelar di Gedung Islamic Center, Rabu (30/01/2019). Pada acara itu dihadiri Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin dan seluruh kepala desa/kelurahan dan juga camat.
Soekiman mengungkapkan, untuk mengejar target tersebut, pihaknya akan memaksimalkan petugas penagih pajak agar terus mensosialisasikan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, kata dia, pihaknya pun meminta kepala desa agar membantu memberikan pemahaman kepada masyarakatnya mengenai arti pentingnya membayar pajak.
Sementara itu Bupati Ciamis, Iing Syam Arifin, berharap pemungutan PBB-P2 tahun 2019 bisa berjalan dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan. Untuk itu, dia meminta kepada kepala desa/kelurahan dan juga camat untuk melakukan inovasi dalam melaksanakan program pembangunan. Karena, menurutnya, semua pembangunan di Kabupaten Ciamis anggarannya dari pajak yang ditarik dari masyarakat.
“Pajak yang dibayar oleh masyarakat sepenuhnya untuk membiayai pembangunan di negeri ini, khususnya di Kabupaten Ciamis. Pemahaman itu yang harus disampaikan kepada masyarakat agar mereka mengerti apa arti pentingnya membayar pajak. Selain itu, kepada semua aparatur pemerintahan agar tidak lupa berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya
Menurut Iing, pembangunan di Ciamis tidak boleh diklaim oleh orang perorang atau kelompok. Sebab, kata dia, pembangunan merupakan sumbangsih dari seluruh komponen yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat. (es/R2/HR-Online)