Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwaharja menerima laporan terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah dari pengurus masjid Baeturrahman di Dusun Randegan II, RT 19 RW 8, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Jum’at (25/01/2019).
Berdasarkan informasi, tabloid ini dikirim melalui Pos Indonesia yang terbungkus rapih menggunakan amplop warna coklat dengan alamat ditujukan ke pengurus masjid tersebut.
Nurjamil (53), pengurus masjid Baeturrahman mengaku, saat menerima tabloid tersebut pada Selasa (22/1/2019) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian ia membuka kiriman tersebut dan di dalamnya terdapat tiga eksemplar (tabloid).
Menurutnya, tabloid ini tidak langsung disebar karena isinya dinilai provokatif, kemudian ia pun melaporkannya ke Panwaslu setempat.
“Saya menerima dari tetangga katanya ada petugas Pos yang mengirimkan paket ini ditujukan ke pengurus masjid. Kemudian saya buka dan di dalamnya terdapat tiga eksemplar tabloid. Namun setelah dibaca ternyata kontennya seperti itu, lalu saya menyimpannya dan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan Purwaharja,” ujarnya kapada awak media, Jum’at (25/1/2019).
Tiga eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ini, langsung diamankan petugas dan akan diserahkan ke ketua Bawaslu Kota Banjar.
“Kami amankan tabloid tersebut, dan akan kami serahkan ke ketua Bawaslu Banjar. Tabloid ini memang sudah tersebar di madrasah dan masjid-masjid di kecamatan wilayah kecamatan Purwaharja,” ujar ketua Panwaslu Kecamatan Purwaharja, Yayat Hidayat. (Hermanto/R6/HR-Online)