Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dadan Ramdani (30), warga Dusun Ciaren RT 02/RW05 Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang sebelumnya dinyatakan hilang saat memancing ikan di Sungai Cimuncang, tepatnya di Dusun Landeuh, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Sabtu (22/12/2018) malam lalu, akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa. Mayat korban ditemukan mengambang di Sungai Citanduy, tepatnya di perbatasan Kecamatan Panumbangan Ciamis-Tasikmalaya, Minggu (06/01/2019).
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Senin (07/01/2019) membenarkan terkait penemuan korban tersebut. Menurutnya, setelah 14 hari dinyatakan hilang, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi mayat sudah membusuk.
“Seperti dugaan awal bahwa korban hilang akibat terpeselet, kemudian jatuh dan tenggelam ke sungai saat tengah memancing ikan. Sebelumnya kami belum berani menyebutkan korban tenggelam, karena tidak adanya saksi,”ujarnya.
Menurut Ani, mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang tengah menebang bambu di pinggir sungai. Warga tersebut, kata dia, awalnya mencium bau busuk yang menyengat. Tak selang berapa lama, kemudian melihat sesosok mayat yang menyangkut di ranting bambu yang menjalar ke sungai.
“Penemuan mayat ini sempat membuat geger warga sekitar. Karena tidak ada satu pun warga yang mengenali korban. Setelah warga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, kemudian diketahui bahwa mayat itu adalah Dadan Ramdani yang sudah 14 hari dinyatakan hilang,”terangnya.
Ani menjelaskan, meski kondisi mayat sudah membusuk dengan wajah yang kurang bisa dikenali, namun dari pakaian yang menempel di tubuhnya, menunjukan bahwa mayat itu adalah Dadan Ramdani. Hal itu terlihat dari pakaian korban yang sama persis saat terakhir dinyatakan hilang, yakni memakai baju hitam, rompi hitam dan celana jeans pendek robek-robek.
“Keluarga korban pun sudah menyatakan bahwa itu adalah Dadan salah satu anggota keluarganya. Dan setelah mayat dipulasara, kemudian diantarkan ke rumah duka untuk dimakamkan secara layak,” ungkapnya.
Sebelumnya, awal mula korban dinyatakan hilang setelah sebelumnya korban dengan seorang rekannya memancing ikan di bendungan irigasi Sungai Cimuncang pada Sabtu (22/12/2018) malam atau sekitar pukul 22.00 WIB. Saat hujan tengah mengguyur, kedua orang itu tetap memaksakan memancing ikan di pinggir sungai.
Menurut keterangan dari rekan korban, saat hujan tengah mengguyur, korban sedang membetulkan kenur pancingnya. Sementara rekannya pamit pergi untuk membeli kopi dan makanan ke warung. Saat temannya datang kembali ke bendungan atau sekitar 30 menit setelah pergi, ternyata korban sudah tidak ada di tempat. Yang ada hanya sepasang sandal milik korban yang tergeletak di tempat korban sebelumnya memancing.
Saat itu memang kondisi debit air di Sungai Cimuncang tengah meninggi. Apabila menduga korban hilang akibat jatuh ke sungai dan kemudian tenggelam, memang masih masuk akal. Tapi, masalahnya waktu itu tidak ada saksi, sehingga belum kuat bukti korban hilang akibat tenggelam.
Pihak kepolisian dan TNI yang dibantu relawan dari Pusdalops BPBD Kabupaten Ciamis, sudah melakukan pencarian dalam beberapa hari setelah korban dinyatakan hilang, termasuk malakukan pencarian dengan cara menyelam di sepanjang aliran sungai Cimuncang. Namun, haslinya nihil. Akhirnya korban ditemukan mengambang di sungai dengan kondisi sudah tak bernyawa. (R2/HR-Online)