Selasa, Maret 18, 2025
BerandaBerita CiamisSatlantas Polres Ciamis Ingatkan Pengemudi Agar tidak Tabrak Lari

Satlantas Polres Ciamis Ingatkan Pengemudi Agar tidak Tabrak Lari

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bila terlibat kecelakaan di jalan raya,  jangan sampai lari dan meninggalkan tempat kejadian walaupun tidak salah. Pasalnya, bila meninggalkan lokasi bisa masuk kategori tabrak lari dan bisa berbuntut pidana.

Seperti yang disampaikan Bripka Riki Resdata, salah satu personil Satlantas Polres Ciamis, bahwa tabrak lari tidak dianjurkan karena sebagaimana dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuta Jalan, disebutkan bisa dipidana atau denda.

Ia menjelaskan, bila seseorang lalai menggunakan kendaraan bermotor hingga menimbulkan luka ringan pada korban dan kendaraannya maka bisa dipidana penjara 1 tahun atau denda sebesar Rp 2 juta. Sedangkan luka berat dipidana penjara selama 5 tahun atau denda sebesar Rp 10 juta. Sementara jika korban meninggal, bisa dipidana penjara 6 tahun atau denda sebesar Rp 12 juta.

“Saat terjadi kecelakaan, pengemudi itu memiliki tanggungjawab menghentikan kendaraannya, memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan, melaporkan kecelakaan tersebut kepada pihak berwajib atau kepolisian. Selain itu, pengemudi juga diwajibkan memberikan keterangan berkaitan dengan kecelakaan tersebut,” jelasnya saat berada di SMAN 1 Baregbeg, Rabu (30/01/2019).

Jika pengemudi tidak bertanggungjawab atas kejadian kecelakaan tersebut atau kabur, lanjut Riki, maka bisa dipidana berupa penjara paling lama 3 tahun atau denda sebesar Rp 75 juta.

“Jadi, sanksi ini lebih berat dibanding yang bertanggungjawab. Maka dari itu, kita harapkan para pelajar serta masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala SMAN 1 Baregbeg, Endang Mulyadi, mengatakan, kecelakaan memang tidak bisa dihindarkan. Meski begitu, pengguna jalan sudah semestinya mengetahui aturannya.

“Adanya sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali bagi pelajar di sekolah. Apalagi mereka merupakan usia produktif yang mana perlu pencerahan. Semoga ini berdampak positif bagi kita semua,” pungkasnya. (Heri/R6/HR-Online)

Tempat Wisata Murah

Tempat Wisata Murah di Bandung, Cocok untuk Libur Lebaran Bareng Keluarga

Berlibur bersama keluarga saat momen libur Lebaran sepertinya sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Nah, khusus bagi yang ingin liburan di Bandung tapi tidak...
Insentif bulan ramadhan

Bupati Sebut Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp 140 miliar untuk Insentif di Bulan Ramadhan

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyebut di bulan suci ramadhan pemerintah daerah menggelontorkan setidaknya Rp 140 miliar untuk berbagai insentif. Insentif tersebut, kata Herdiat, di...
Asesmen Madrasah

Persiapan Melanjutkan ke Perguruan Tinggi, Ratusan Siswa MAN 2 Pangandaran Antusias Ikuti Asesmen Madrasah

harapanrakyat.com,- Meski sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan, para siswa MAN 2 Pangandaran antusias mengikuti asesmen madrasah mulai tanggal 14-20 Maret 2025. Sebanyak 119...
Ruang Kelas Ambruk

Akibat Cuaca Ekstrim dan Lapuk, Ruang Kelas SMP di Garut Ambruk

harapanrakyat.com,- Bangunan kelas SMP Negeri 1 Banjarwangi Garut, Jawa Barat, ambruk setelah diterjang cuaca ekstrim. Pihak sekolah mengaku, selain faktor cuaca, bangunan yang sudah...
Perusahaan Pailit

Ribuan Buruh Korban Perusahaan Pailit di Garut Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Ribuan buruh eks karyawan PT Danbi International mengurus pencairan dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun mereka yang merupakan buruh korban PHK perusahaan yang mengalami pailit...
Tercebur Sumur Limbah

Keluarga Korban Tragedi Tercebur Sumur Limbah Pabrik di Sumedang Harap Perhatian Pendidikan dari Perusahaan

harapanrakyat.com,- Keluarga korban tragedi kecelakaan kerja di PT Adira Semesta Industry, yang terjadi di sumur limbah cair pabrik di Jalan Raya Parakanmuncang, Desa Sindanggalih,...