Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Rencana pengaktivan kembali (reaktivasi) jalur kereta api Banjar-Pangandaran, masyarakat yang rumahnya berada di atas lahan PT KAI mulai resah. Pasalnya, lahan yang mereka sewa bakal berakhir.
Sumarlan (48), salah satu warga, mengaku, dirinya sudah sejak tahun 2006 menggunakan lahan tersebut dengan sistem sewa. Ia terpaksa menyewa lahan tersebut lantaran rumahnya yang berada di Bulak Laut terkena tsunami dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana warga lainnya.
“Saya sudah 12 tahun di sini bersama kelurga. Setelah kejadian tsunami dan tidak dapat bantuan, saya buat rumah di lahan PT KAI Daop II Bandung dengan system sewa,” jelasnya kepada HR Online, Minggu (06/1/2019).
Sumarlan menegaskan, bahwa rumahnya yang berada di atas lahan tersebut legal. Pasalnya, ia setiap tahun selalu membayar sesuai dengan luasan lahan yang digunakan. Bahkan, ia memiliki dokumen penyewaan lahan tersebut.
“Kami punya bukti bahwa kita tidak menyalahgunakan lahan seperti persepsi masyarakat luar. Ini buktinya!” tegas Sumarlan sambil memperlihatkan Surat Perjanjian Sewa yang dikeluarkan perusahaan kereta api tersebut.
Kendati demikian, ia percaya Bupati Pangandaran bakal memperlakukan masyarakatnya yang menggunakan lahan ini secara manusiawi.
“Seperti halnya kejadian nelayan Pangandaran, hanya memindahkan perahu dari kawasan wisata saja diberikan rumah. Kita juga ingin perpindahan nanti lebih manusiawi. Saya sadar lahan ini bukan punya kita dan kita tidak mungkin menentang pemerintah. Bahkan, kami sangat mendukung program pemerintah,” pungkasnya.
Rudi, warga lainnya, dirinya mulai resah dengan adanya reaktivasi tersebut. Pasalnya, dirinya tidak memiliki lahan sendiri dan sementara ini ia menyewa di lahan perusahaan Negara tersebut.
“Kami bingung mau pindah ke mana. Saya harap pemerintah dapat mengayomi masyarakatnya dengan baik, bukan dengan memindahkan saja tanpa ada penggantinya,” singkatnya. (Ceng/R6/HR-Online)