Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kota Banjar ternyata masih minim, khususnya bagi mereka kaum milenial (kaum remaja). Padahal, pihak kepolisian melalui jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, kerap melakukan sosialisasi ke setiap sekolah tingkat SMA/SMK yang ada di Kota Banjar.
Masih minimnya tingkat kesadaran kaum remaja dalam berlalu lintas itu terlihat saat pihak kepolisian dari Polres Banjar menggelar razia gabungan di Jalan Brigjen. M Isa, tepatnya di tugu perbatasan Cipadung, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Selasa (21/01/2019).
Dalam razia tersebut, pelanggar yang didominasi oleh kaum remaja itu rata-rata mereka tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm, atau alasan STNK ketinggalan. Seperti salah satu remaja yang terjaring razia, Ayi (16), warga Rajadesa, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Ia menggunakan sepeda motor berboncengan dengan temannya dari Rancah menuju ke arah Banjar kota. Namun, tepat di lokasi razia, dia terjaring oleh Satlantas Polres Banjar karena tidak memiliki SIM.
Hal yang sama dialami Fajar (15), warga Cisaga, Kabupaten Ciamis. Dengan alasan yang sama, dia pun tidak memiliki SIM. Bahkan, tidak menggunakan helm. “Itu motor pinjam dari teman, tadinya saya mau ke Banjar, tapi keburu kena razia,” kata Fajar.
Sementara itu, Kasat. Lantas Polres Banjar, AKP. Dadang, menyebutkan, bahwa para pelanggar di jalan raya yang terjaring dalam razia gabungan ini kebanyakan dari kaum milenial.
“Kami akan gencar lagi melakukan sosialisasi ke masyarakat, khususnya kepada kaum muda tentang sadar berlalu lintas,” ujarnya.
Ia pun menghimbau supaya para orang tua memperhatikan anak-anaknya yang sering menggunakan kendaraan, khususnya sepeda motor. Jika anaknya sudah berumur 17 tahun ke atas maka dimohon untuk segera membuat SIM, dan jika belum cukup umur, orang tua harus melarang anaknya mengemudi kendaraan bermotor. Hal ini tentunya demi keselamatan di jalan.
Dadang juga menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan bermotor, razia Kinerja Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) ini pun dilakukan untuk mengantisipasi adanya Curas, Curat, dan Curanmor (C3), guna menjaga kondusifitas di Kota Banjar.
“Kami berpesan kepada kaum milenial untuk menjadi pelopor sadar akan tertib berlalu lintas, sehingga kita semua dapat mewujudkan Indonesia yang gemilang,” tandasnya. (Hermanto/Koran-HR)