Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Desakan DPRD Ciamis yang meminta beberapa hutan produksi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, agar dialihfungsikan menjadi hutan konservasi, tampaknya bukan gertak sambal. Melalui Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Ciamis tahun 2019-2035, tercantum ketetapan yang menyebutkan bahwa tiga kawasan hutan produksi, yakni di hutan Gunung Sawal, Gunung Geger Bentang dan Gunung Madati harus dialihfungsikan menjadi hutan konservasi.
Dalam Perda yang disahkan pada akhir Desember lalu itu, memerintahkan kepada Pemkab Ciamis, agar segera mengajukan surat permohonan ke Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat permohonan itu meminta agar tiga kawasan hutan produksi di Kabupaten Ciamis itu dialihfungsikan menjadi hutan konservasi.
Selain itu, dalam Perda itupun memerintahkan Pemkab untuk segera melakukan revitalisasi terhadap batas-batas yang jelas antara hutan Negara yang berbatasan dengan hutan rakyat.
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, mengatakan, dimasukannya pengalihfungsian tiga kawasan hutan produksi menjadi hutan konservasi ke dalam Perda RTRW agar memiliki kekuatan hukum dan politis. Setelah nanti disahkan oleh Kemendagri, maka mau tidak mau amanat Perda RTRW tersebut harus dilaksanakan oleh semua pihak.
“Ketika terjadi bencana longsor dan banjir di beberapa daerah di Kabupaten Ciamis, tak sedikit masyarakat yang mendesak agar hutan produksi di tiga kawasan itu untuk dialihfungsikan menjadi hutan konservasi. Karena memang faktanya, ekosistem hutan banyak yang rusak akibat aktivitas hutan produksi,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Nanang menambahkan, setelah mendapat desakan dari masyarakat, pihaknya langsung merespon. Melalui pembentukan Pansus yang membahas tentang kerusakan hutan produksi akibat perkebunan kopi di kawasan Gunung Sawal tepatnya di Desa Golat Kecamatan Panumbangan, pihaknya mengeluarkan keputusan politis.
“Rekomendasi Pansus DPRD saat itu mendesak agar Pemkab Ciamis melayangkan surat permohonan ke Kementarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat permohonan itu untuk meminta agar kawasan hutan produksi di Gunung Sawal dialihfungsikan menjadi hutan konservasi. Pemkab sudah melayangkan surat. Namun, belum direspon oleh pihak kementerian,” ujarnya.
Untuk menguatkan secara politis, lanjut Nanang, maka perlu dimasukan ke dalam Perda RTRW. Hal itupun untuk mempercepat proses pengalihfungsian hutan di tiga kawasan tersebut. “Untuk mengalihfungsikan tiga kawasan hutan produksi memang bukan perkara mudah. Karena banyak pihak yang terlibat. Karena itu, butuh kekuatan secara politis melalui produk hukum untuk mendorong agar cepat terwujud,” ungkapnya.
Nanang mengaku pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, ada sinyal positif dari pihak kementerian.
“Intinya, pihak kementerian memberikan dukungan. Malah, mereka kaget ada pemerintah daerah yang justru mengajukan hutan produksi menjadi hutan konservasi. Karena biasanya, usulan yang masuk ke pihak kementerian sebaliknya, banyak daerah yang mengajukan hutan konservasi atau hutan lindung dialihfungsikan menjadi hutan produksi,” ujarnya.
Nanang mengatakan, menjaga ekosistem hutan sangatlah penting. Karena hutan sebagai penyangga kehidupan manusia yang memberikan ketersediaan air, udara bersih, menjaga kesuburan tanah dan menjaga dari bencana alam. Selain itu, hutan juga memiliki fungsi sebagai pelindungan terhadap keanekaragaman hayati, flora dan fauna.
Menurut Nanang, jangan sekali-kali memaknai manfaat ekonomi dari sumber daya hutan hanya semata diukur dari alat tukar, seperti pohon jati untuk produksi kayu dan getah pohon pinus untuk bahan olahan industri. Karena melestarikan air yang mengalir, rimba yang jadi habitat margasatwa adalah nilai ekonomis yang tak bisa diuangkan.
“Justru hutan yang lestari itu menfaatnya lebih besar dari keuntungan uang. Karena hutan lestasi akan menjadi daya hidup yang menyokong ekosistem secara keseluruhan, termasuk hidup kita dan sekian generasi ke depan,” tegasnya. (Bgj/Koran HR)