Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran merilis pernikahan di tahun 2017 sebanyak 4098 dan tahun 2018 sebanyak 4.377 peristiwa nikah.
Sementara itu, jumlah perceraian tercatat pada tahun 2018 sekitar 818 kasus, atau dengan kata lain jumlah janda baru di Pangandaran hampir mendekati angka 1 ribu tiap tahunnya.
Menurut Kepala Kemenag Pangandaran, Cece Hidayat, di sela-sela kegiatan Hari Amal Bakti ke-73 dan Milad Kemenag Pangandaran ke-3, meningkatnya peristiwa nikah tersebut pihaknya juga mengimbangi dengan memberikan bimbingan kepada calon pengantin.
“Tahun 2018 sebanyak 619 cantin yang mengikuti bimbingan perkawinan (binwin), dan 30 peserta lainnya merupakan remaja yang sudah masuk usia nikah. Dengan binwin ini diharapkan dapat terbangun keluarga sesuai harapan dan hubungan keluarganya bertahan lebih lama,” jelasnya, Kamis (03/01/2019).
800 Janda Baru di Pangandaran
Cece menambahkan, sesuai PP Nomor 48 Tahun 2014, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan balai nikah di KUA untuk melangsungkan pernikahan. Pasalnya, melangsungkan pernikahan di KUA tersebut gratis alias Rp 0. Sedangkan di luar balai nikah atau di hari libur dikenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.
“Jadi, kita terus mengkampanyekan Siap Nikah di Balai Nikah sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan dan bisa gratis,” jelasnya lagi.
Meski begitu, pihaknya merasa prihatin lantaran angka perceraian sebagaimana catatan di Pengadilan Agama Ciamis, tahun 2018 peristiwa perceraian sebanyak 818 kasus untuk wilayah Pangandaran.
“Jadi, di Pangandaran terdapat sekitar 800 janda baru untuk tahun 2018 ini. Data ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Kondisi ini harus kita sikapi bersama, baik pemerintah, DPRD, Kemenag serta masyarakat agar angka perceraian bisa menurun,” paparnya.
Ia menyadari, bahwa Iembaga mitra Kemenag, yakni Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) belum berdampak positif dan belum mampu meminimalisir tingkat perceraian. Walaupun begitu, ia harap ke depan bisa bersama-sama untuk memecahkan masalah tersebut.
“Kita sudah upayakan melalui Binwin di tahun 2018 dengan peserta 619 orang. Di tahun 2019 ini kita menargetkan menggelar bimbingan pra nikah bagi mahasiswa, siswa SMA dan sederajat kelas 3. Selain itu, kita juga melakukan penguatan kapasitas kelembagaan BP4 di kecamatan. Mudah-mudahan dengan dukungan semua pihak tingkat perceraian di Pangandaran bisa menurun,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)