Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dinas perhubungan Ciamis memberlakukan satu arah atau one way di sepanjang Jalan Murod Idrus yang berada di Dusun Cibitung, Desa Cigembor, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis untuk meminimalisir kemacetan di jalur menuju RSUD Ciamis. Namun, kebijakan tersebut ditolak oleh warga, bahwa melakukan perlawanan dengan cara memblokade di simpang tiga penjagalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari hasil Audiensi yang berlangsung pada Rabu (23/01/2019) kemarin di Gedung UPTD, bahwa pemberlakukan satu arah menuju RSUD Ciamis tersebut mulai pukul 06.00 hingga 16.00 WIB. Meski begitu, namun keputusan tersebut tetap ditolak warga dan mendesak untuk tidak memberlakukannya.
Rudiat, salah satu pelaku usaha kuliner, mengatakan, dirinya merupakan salah satu warga yang terkena dampak one way. Karena pendapatannya merosot tajam hingga 80 persen, ia bersama warga lainnya terpaksa melakukan protes agar kebijakan tersebut bisa bisa diubah.
“Sebenarnya aksi ini merupakan ketidakpuasan kami saat kemarin Dishub Ciamis yang menyimpulkan bahwa pemberlakuan one way memakai waktu. Karena usaha kami di siang hari, maka keputusan itu tentu sangat memberatkan, dan keputusan itu sia-sia,” tegasnya, Kamis (24/01/2019).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut membuat para pengguna jalan menjadi enggan melintas Jl Murod. Pasalnya, mereka harus memutar arah lebih jauh.
“Pokoknya kami tetap konsisten meminta agar Dishub mencabut penerapan sistem satu jalur. Soalnya ini mendzolimi kami sebagai warga dan pedagang,” tegas Rudiat.
Senada dengan Rudiat, Neneng warga lainnya yang memiliki usaha Pom Mini juga merasa dirugikan oleh adanya aturan baru tersebut.
“Kami berharap kepada pemangku kebijakan agar segera di cabut pemberlakukan one way ini. Kami sebagai masyarakat sudah sangat sengsara dengan kebijakan ini,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)