Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemberlakuan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ciamis oleh Dinas Perhubungan mulai dikeluhkan masyarakat dan pedagang. Salah satunya di Jalan Kapten Murod Idrus yang merupakan terusan jalan RSUD Ciamis.
Sejumlah pedagang dan warung makan di tempat tersebut mengaku omset mereka kini mengalami penurunan drastis. Sepanjang Jalan Kapten Murod Idrus terdapat sedikitnya 50 pedagang mulai dari pedagang kaki lima, kelontongan, rumah makan dan warung minuman.
Salah seorang pemilik warung nasi di Jalan Murod Idrus, Rudiat (31), mengaku sejak diberlakukannya sistem satu arah, 14 Januari 2019, omset warung nasi miliknya anjlok hingga 80 persen.
“Sekarang omset menurun 80 persen, karena pembeli tidak bisa langsung ke jalan Kapten Murod Idrus. Mereka harus memutar jadi tidak singgah disini,” ujar Rudiat, Selasa (22/01/2019).
Menurut Rudiat, kebijakan pemberlakuan satu arah tersebut terlalu dipaksakan. Terlebih saat pemberlakukan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Rudiat menyayangkan, pihak Dsihub tidak mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan dari pemberlakukan satu arah tersebut.
“Satu arah ini bukan solusi untuk mengatasi semrawutnya lalu lintas, tapi menciptakan masalah baru. Sejak diberlakukan satu arah, para pegawai dan pengunjung rumah sakit semakin leluasa memarkirkan kendaraannya di badan jalan,” katanya.
Rudiat berharap, sebaiknya pemberlakukan di Jalan Kapten Murod Idrus dihapuskan. Karena bila dibiarkan terlalu lama, bakal banyak pedagang yang gulung tikar karena sepinya pembeli.
“Kalau usaha saya gulung tikar apakah biaya hidup keluarga saya akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi kami berharap jalan ini tetap dua arah,” katanya.
Sementara, salah seorang warga, Tedi (45), menuturkan pemberlakukan satu arah tidak memikirkan dampak sosial. Jalan Kapten Murod Idrus merupakan salah satu akses tercepat menuju RSUD Ciamis.
“Bila ada yang sakit parah di wilayah Cigembor, Pasir Angin, Padaherang dan Cijeungjing perlu penanganan cepat ke rumah sakit masa harus memutar arah dulu. Khawatirnya, justru tidak tertolong,” katanya.
Tedi mempertanyakan kebijakan satu arah tersebut untuk membela siapa. Karena setelah dilihat dampaknya ternyata malah merugikan pedagang dan masyarakat.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Ciamis, Achmad Yani, mengatakan setelah satu minggu diterapkan, pihaknya akan melakukan rapat evaluasi membahas hal tersebut.
“Jadi baru besok kita akan ketahui hasil kesepakatannya berdasar pantauan di lapangan dan masukan berbagai pihak, masyarakat melalui RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, dari Dinas terkait, Satpol PP, RSUD, Disperindag, Dinas Kebersihan, Polres, Koramil, dan para pedagang juga,” ungkapnya.
Sekretaris Dishub, Eddy Yulianto, menambahkan, pihaknya berharap ada penyiapan lahan gedung parkir di kawasan RSUD Ciamis. Termasuk wacana membangun lahan parkir di basement di Pasar Manis.
“Karena kalau hanya mengandalkan parkir on street, kapasitasnya sangat terbatas, maka perlu parkir off street, itu salah satu upaya mengatasi kemacetan,” pungkasnya. (Her/HR Online)