Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah daerah melalui Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran mengajak kepada para petani dan yang tergabung dalam kelompok tani untuk memanfaatkan peluang kebutuhan beras premium, khususnya di Kabupaten Pangandaran.
Kabid Ketahanan Pangan DKPKP Pangandaran, Rusyana, mengatakan, keberadaan stok beras di Kabupaten Pangandaran sampai Desember 2018 sebanyak 21.638,67 ton dibagi kebutuhan per bulan sebanyak 5.541,17 ton, dan terhitung sampai bulan april 2019 keberadaan beras dipastikan aman.
“Kendala di tahun 2018 masa panen di bulan Agustus kurang normal, berada di bawah 60 persen karena ada masa kekeringan. Program APBD 1 ada 15 kelompok di tahun 2018 sebesar Rp 50 juta, Rp 20 juta untuk pembangunan gudang, dan 30 juta untuk pembelian gabah cadangan pangan selanjutnya,” katanya kepada Koran HR, Senin (15/01/2019).
Pada program tahun 2018, lanjut Rusyana, ada 15 kelompok dan tahun 2017 ada 12 kelompok. Ia menjamin stok cadangan beras 5 ton perkelompok sampai masa panen April 2019 terbilang aman, bahkan bisa pinjam ke kelompok dari program tersebut apabila diperlukan. Adapun harga beras medium Rp 9-10 perkilogramnya, sedangkan beras premium Rp 12 ribu perkilogramnya.
Sementara Koordinator Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) wilayah Kabupaten Pangandaran, Isa Ismail, mengatakan, dirinya sebagai koordinator program penyaluran bantuan memberikan peluang kepada para petani melalui Kelompok Tani di Pangandaran apabila mau menyalurkan berasnya untuk dapat dimanfaatkan oleh e-warung di wilayahnya.
“Boleh saja kalau ada kelompok tani yang mau memasukkan berasnya di e-warung, asalkan sesuai kriteria dan sudah ada lisensi dari Indag,” jelas Isa Ismail kepada HR, senin(14/1/2019).
Masih dikatakan Isa Ismail, pihaknya hanya memastikan bahwa program dari pusat tersebut harus berjalan dengan baik dan tidak ada kendala apapun dan bisa dimanfaatkan Keluarga Penerima Manfaat.
“Pada intinya kami hanya melaksanakan program terkait. Masalah teknis semua diatur sesuai panduan umum dari Kementrian,” pungkas Isa Ismail. (Mad/Koran-HR)