Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Paguyuban Peduli Alam dan Lingkungan Galuh Asri (Pedal Gas) menyoroti pembuangan limbah bangunan di Sungai Cimuntur pada proyek rumah sakit di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Ketua Pedal Gas, Noer JM, ketika ditemui Koran HR, Senin (14/01/2019), menuturkan, limbah material bangunan tersebut dibuang atau disimpan oleh pihak kontraktor di bibir sungai.
“Seharusnya pembuangan atau penyimpanan limbah material bangunan dipikirkan terlebih dahulu secara serius. Jika disana, selain kotor juga bisa menjadi sumber penyakit,” katanya.
Noer JM menjelaskan, limbah bangunan yang diletakkan di pinggir sungai tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat limbah kayu, sampah dan potongan besi, yang mungkin akan hanyut. Bisa jadi, limbah itu menyebabkan pendangkalan dan sehingga air meluap dan terjadilah banjir.
“Untuk menyimpan limbah material harus dipikirkan terlebih dahulu dampaknya seperti apa. Bagi masyarakat atau pengusaha, apalagi yang memakai ijin bangunan dalam hal AMDAL, harus serius menangani limbah apapun. Jangan sampai merugikan dan mencemari lingkungan,” katanya.
Perwakilan dari PT. Ramriga Indah (Kontraktor), Rahmat Akbar, ketika ditemui Koran HR, Senin (14/01/2019), menegaskan, pembuangan sisa bangunan di pinggir Sungai Cimuntur bukan inisiatif pihaknya.
“Kami sudah memberikan tanggungjawab pembuangan sisa bangunan itu kepada pihak ketiga,” katanya.
Namun begitu, kata Rahmat, setahu pihaknya warga Dusun Sukajadi, Desa Winduraja, pernah meminta limbah bangunan yang akan dibuang pihaknya tersebut. Pihaknya memastikan, pembuangan limbah bangunan itu sudah bukan kewenangannya, melainkan pihak ketiga.
“Kami sudah berusaha mengumpukan RT, RW dan Kadus. Mereka mengaku bertanggungjawab soal pemanfaatan limbah sisa bangunan untuk menahan gerusan air Sungai Cimuntur,” katanya.
Ketua RW setempat, Yatna Jatnika, ketika ditemui Koran HR, Senin (14/01/2019), membenarkan, pemanfaatan limbah sisa bangunan untuk penahan gerusan air tersebut merupakan inisiatif warganya.
“Air Sungai selalu menggerus badan jalan. Untuk mengantisipasinya, kami menimbunnya dengan limbah sisa bangunan. Ini merupakan inisiatif kami (warga), untuk menahan gerusan air dan memperlebar jalan,” katanya.
Sementara itu, Dadang Kusmayadi, warga Winduraja, membantah pernyataan Yatna Jatnika. Dadang mengaku tidak sepakat dengan pemanfaatan limbah bangunan untuk menahan gerusan air Sungai.
“Harusnya musyawarah dulu dengan masyarakat sebelum memanfaatkan limbah bangunan. Soalnya, pembangunan tembok penahan tebing (TPT) untuk Sungai Cimuntur sudah diajukan dan akan dikerjakan pemerintah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Dadang juga meminta pihak pengembang tidak begitu saja lepas tanggungjawab, dengan alasan sudah menyerahkan kewenangan pembuangan limbah kepada pihak lain. (Fahmi/Koran HR)