Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita PangandaranMasyarakat Pangandaran Antusias Ikuti Pemilihan BPD Serentak

Masyarakat Pangandaran Antusias Ikuti Pemilihan BPD Serentak

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Animo masyarakat di Kabupaten Pangandaran dalam ikut serta menjadi kontestan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah desanya masing-masing begitu antusias. Hal ini pasca ditetapkannya Perda No 9 tahun 2018  tentang BPD.

Kepala bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretaris Daerah Pangandaran, Saptari Tarsino, mengatakan, masa bakti anggota BPD seluruh Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran berakhir pada tanggal 14 Maret 2019, sesuai Keputusan Bupati Ciamis saat itu tahun 2013.

“Idealnya pemilihan BPD itu dimulai tanggal 14 Desember 2018 lalu, tetapi ada waktu sampai 14 Maret 2019, tidak ada masalah. Yang penting ada batas-batas waktu penetapannya oleh Bupati,” kata Saptari Tarsino ketika diwawancara Koran HR, Senin (14/1/2019).

Saptari menambahkan, BPD dilantik oleh keputusan Bupati berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

“Pengucapan sumpah dan janji anggota BPD dipandu oleh Bupati /walikota atau pejabat yang ditunjuk, paling lama 30 hari sejak diterbitkannya Keputusan Bupati dengan masa jabatan 6 tahun,” pungkas Saptari.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pangandaran, Tjomi Suryadi, mengatakan, berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, BPD memiliki fungsi tersendiri dalam bidang pemerintahan.

“Minat masyarakat sangat antusias menjadi anggota BPD. Mudah-mudahan ke depan lebih aspiratif lagi menyikapi permasalahan yang ada di desanya,” kata Tjomi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H Iwan M Ridwan, mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang begitu semarak, bahkan sampai seperti Pemilu.

“Ini satu fenomena baru setelah terbitnya Perda No 9 tahun 2018 tentang BPD di Pangandaran, yakni BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang tugas dan fungsinya hampir sama dengan anggota DPRD, juga mungkin dari sisi penghasilannya,” kata Iwan M Ridwan.

Iwan menambahkan, setelah ada Perda No 9 tahun 2018 tentang BPD, Ketua dan sekretaris, serta anggota BPD penghasilannya, untuk ketua sekurang-kurangnya 50 persen dari penghasilan tetap (siltap) Kepala Desa sebesar Rp 3 juta, yakni Rp 1,5 juta. Sedangkan Wakil dan Sekretaris sebesar 75 persen dari Ketua BPD, dan anggota sebesar 50 persen dari penghasilan Ketua BPD.

“Penghasilan Ketua BPD sekitar Rp. 1,5juta, wakil dan sekretaris Rp. 1,25 juta, sementara anggota Rp. 750 ribu. Ini sekurang-kurangnya mungkin bisa saja lebih, tergantung kemampuan desanya masing-masing. Sebagai contoh Desa Pangandaran yang PADes-nya terbesar, belum dari bagi hasil retribusi obyek wisatanya,” jelas Iwan M Ridwan lagi.

Iwan berharap, antusiasnya masyarakat yang daftar menjadi anggota BPD ini bentuk pengabdian juga sebagai bagian penyelenggara pemerintahan yang ikut mengawal arah pembangunan desanya selama 6 tahun kedepan. 

“Mereka anggota BPD minimal ikut mewarnai dan berkecimpung tenaga, waktu, pikiran, bahkan materi untuk pembangunan di desanya,” pungkas Iwan M Ridwan. (Mad/Koran-HR)

Kepala Unit BRI Banjarsari Ciamis

Kepala Desa Keluhkan Buruknya Pelayanan Kepala BRI Banjarsari Ciamis 

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Banjarsari, Ropik Hikmayana mengeluhkan buruknya pelayanan Kepala BRI Unit Banjarsari, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, Kepala Unit BRI Banjarsari...
Identitas korban dokter cabul di Garut

Polisi Minta Konten Kreator Tak Sebar Identitas Korban Dokter Cabul di Garut

haraparakyat.com,- Banyak konten kreator yang aktif membagikan informasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat. Jajaran Polda Jabar pun...
RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...
Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...