Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, lima desa diantaranya masuk kategori desa tertinggal. Kelima desa itu berada di tiga wilayah kecamatan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, mengatakan, lima desa yang masuk kategori desa tertinggal itu meliput dua desa di Kecamatan Langkaplancar, satu desa di Kecamatan Padaherang, dan dua di Kecamatan Cigugur.
“Penilaian itu dilakukan di tingkat pusat berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Kami sedang berupaya agar tidak ada lagi desa yang masuk kriteria desa tertinggal di Kabupaten Pangandaran,” terang Dani, saat acara Sosialisasi dan Akusisi Brilink kepada Bumdes se-Kabupaten Pangandaran, di Aula Hotel Horison, Rabu (16/01/2019).
Guna mengatasi permsalahan tersebut, maka salah satu yang dilakukan pihaknya yakni dengan upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa, cara membangun desa mulai dari menentukan prioritas pembangunan.
“Desa tak hanya mengurusi uang saja, tapi juga peningkatan kemampuan SDM para perangkat desa itu perlu ada. Kualitas perangkat desa di Kabupaten Pangandaran baru 60 persen yang sudah cukup bagus, termasuk dalam pengelolaan keuangannya,” kata Dani.
Meskipun masih ada desa berkategori tertinggal, lanjut Dani, berarti ada beberapa desa yang sudah masuk kategori maju. Seperti Desa Pananjung, Babakan, Pangandaran dan desa lainnya.
Dani juga menjelaskan, angka kemiskinan sangat mempengaruhi kriteria desa. Hal ini menjadi upaya lain yang sedang dilakukan oleh pihaknya, yakni menuntaskan kemiskinan di setiap desa tertinggal.
Sebagai upaya untuk menuntaskan kemiskinan di desa tertinggal diantaranya dengan menyalurkan bantuan-bantuan sosial, seperti program PKH, BPNT, dan program-program lainnya.
“Kita sedang melakukan roadshow dengan APDESI tenyang bagaimana kapasitas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk perundang-undangan tentang desa. Saat ini baru lima kecamatan yang sudah berjalan, sambil terus memantau IDM-nya. Karena, saat ini kita belum menerima dari Kementrian PDT,” pungkas Dani. (Madlani/R3/HR-Online)