Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, melantik sepuluh orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sepuluh orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2019.
Pelantikan ini dilakukan di ruang kantor KPU Kota Banjar, jalan Husein Kartasasmita, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (2/1/2018) pagi.
“Semuanya 20 orang yang dilantik, 10 orang anggota PPK dan 10 orang anggota PPS,” ujarnya kepada HR Online.
Dani Danial Mukhlis mengatakan, 20 orang anggota PPK dan PPS tersebut dilantik karena adanya Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca putusan MK.
Ia berpesan, agar anggota PPS dan PPK yang dilantik, dapat menjaga profesionalitas, integritas dan netralitas.
Dani menambahkan, profesionalitas, integeritas, dan netralitas merupakan kunci sukses penyelenggara pemilu. Selain itu, dia juga berpesan agar PPK dan PPS dapat menumbuhkan tiga hal lain, yakni koordinasi, konsolidasi dan integrasi.
“Kepada yang telah dilantik, saya berharap dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dapat memegang teguh kode etik, serta selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggara Pemilihan Umum yang meliputi mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas,” pungkasnya. (Hermanto/R5/HR-Online)