Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pria berinisial YS alias Nyongnyong (49), pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan sekolah yang juga warga Dusun Pasirkiara, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengaku terpaksa kembali terjun menjadi maling karena alasan sulit mendapat pekerjaan.
Menurut YS, setelah dirinya menjadi residivis kasus pencurian, tidak ada lagi orang yang menyuruh atau memberi pekerjaan.
“Biasanya saya bekerja sebagai buruh tani atau buruh serabutan. Tetapi setelah saya keluar dari penjara karena kasus pencurian, tidak ada orang atau tetangga yang memberi pekerjaan. Katanya sih mereka takut kalau saya mencuri atau berbuat jahat,” kata tersangka YS, saat dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Rabu (23/01/2019).
Berita Terkait: 13 Kali Bobol Rumah Kosong dan Sekolah, Residivis di Pangandaran Diciduk dan Didor Polisi
Saat sulit mendapat pekerjaan, lanjut YS, membuat dirinya terpikir untuk kembali terjun menjadi seorang pencuri. Karena terdesak kebutuhan ekonomi, akhirnya dia nekad melakukan pencurian di 13 tempat. “Uang hasil mencuri saya gunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” kata bapak satu anak ini.
Di hadapan penyidik, YS mengaku saat mencuri dilakukannya seorang diri. Bahkan, dari pengakuannya saat mencuri di SDN 1 Sukaresik Kecamatan Sidamulih, YS terbilang santai ketika melakukan aksinya. Betapa tidak, dia sempat tidur di ruang kelas setelah berhasil mengumpulkan barang-barang curiannya. Ketika menjelang pagi atau sekitar pukul 03.00 WIB, YS terbangun dan kemudian kabur dengan membawa barang-barang curiannya.
Sepeti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong dan sekolah yang terjadi di Kecamatan Cijulang, Sidamulih, dan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Pelaku berinsial YS alias Nyongyong (49), warga Dusun Pariskiara, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, ini mengaku sudah 13 kali melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Aksi pencurian pelaku akhirnya terungkap setelah pihaknya menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di SDN 1 Sukaresik Kecamatan Sidamulih pada 27 Juli 2018 lalu.
“Setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran, akhirnya terungkap identitas pelakunya. Pada tangggal 19 Januari 2019, anggota kami berhasil menangkap pelaku YS ini,” kata Bismo, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Rabu (23/01/2019).
Bismo menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Terpaksa anggota polisi melakukan tembakan yang mengarah ke kaki pelaku. “Anggota kami sudah melakukan prosedur yang benar. Saat pelaku melakukan perlawanan, langsung dilakukan tembakan untuk melumpuhkan dan tepat mengarah ke bagian kaki pelaku,” ujarnya. (R2/HR-Online)