Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Satu keluarga penganut ajaran Ahmadiyah di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran kembali masuk islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di KUA Kecamatan Parigi, Senin (07/01/2019).
Dalam ikrar tersebut, satu keluarga yang terdiri dari 6 orang tersebut langsung dipandu Kepala KUA dan Ketua MUI Kecamatan Parigi.
Menurut Ketua MUI Kecamatan Parigi, Harun Al Aziz, satu keluarga tersebut terdiri dari suami dan istri serta 4 anak. Ia menyebutkan, satu keluarga tersebut masuk Islam secara sukarela atau tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
“Mereka masuk ke Islam dari ajaran ahmadiyah secara sukarela dan tanpa paksaan. Mereka merupakan warga Dusun Karangjawa, RT 02/14, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi yang terdiri dari Asep Setiawan (48), Sunarti (42), Yamas Herianto (24), Hendrik Sugiarto (19), Ratna Sartika (16), dan Sandi Maulana (14),” jelasnya kepada awak media.
Harun menambahkan, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming untuk masuk ke suatu ajaran, dan ia harap mendapatkan hidayah dari Alloh SWT.
Saat dimintai keterangan, Asep mengaku, bahwa dirinya mengikuti ajaran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sejak tahun 1992. Sebelumnya, dirinya sudah mengetahui ajaran tersebut sejak tahun 1978.
“Setelah saya ikut ajaran tersebut, seolah-olah ada yang janggal dan kami memutuskan untuk kembali ke ajaran Islam,” singkatnya. (Ceng/R6/HR-Online)