Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar deklarasi zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di halaman Kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (10/01/2019). Kegiatan ini dalam rangka upaya bersih dari korupsi.
Kegiatan deklarasi zona integritas WBK ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Banjar dengan diawali apel pagi, dilanjutkan penandatanganan poster Zona Integritas yang dipimpin langsung Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, SH., MH.
Baca Juga : Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuntut Kejari Banjar Usut Tuntas Kasus Korupsi
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejari meminta kepada semua pegawai yang ada di lingkungannya harus maksimal dalam bekerja, dan berhati-hati dalam menangi setiap kasus.
“Zona Integritas ini bertujuan untuk merubah sikap menjadi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat, diantaranya tidak memungut biaya apapun dalam setiap penanganan kasus,” tandas Gunadi.
Selain menerapkan WBK, juga sekaligus menerapkan zona Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Zona integritas bebas korupsi ini diterapkan merata di semua Kejaksaan Negeri di Jawa Barat, sesuai perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. (Hermanto/R3/HR-Online)