Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kesehatan Ciamis, Jawa Barat, mencatat selama tahun 2019 atau hingga 30 Januari 2019 sebanyak 43 warga Kabupaten Ciamis terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD). Dari jumlah tersebut, kebanyakan diantara mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit atau klinik.
“Untuk tahun ini, jumlah kasus DBD di Ciamis meningkat cukup tajam apabila dibanding tahun sebelumnya. Baru Januari saja, sudah 43 orang terjangkit. Berbeda dengan tahun 2018 kemarin, pada bulan Januari hanya 7 orang yang terjangkit,” kata Engkan, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/01/2019).
Engkan menjelaskan, selama tahun 2018, kasus DBD hanya 27 orang. Berbeda dengan tahun 2019, baru Januari saja sudah mencapai 43 orang. “Dari 43 kasus itu hampir merata di semua kecamatan di Ciamis,” imbuhnya.
Dari 43 orang yang terjangkit DBD, lanjut Engkan, hampir semua dirawat di rumah sakit selama 4 sampai 7 hari. “Dari 43 pasien DBD itu mayoritas laki-laki usia 14 sampai 40 tahun. Tapi pada kasus DBD tahun kemarin justru banyak menyerang perempuan dan anak-anak,” ujarnya.
Namun begitu, kata Engkan, meski terjadi peningkatan kasus DBD, tetapi tidak ada pasien yang meninggal dunia. Semua pasien yang ditangani di rumah sakit bisa disembuhkan. Menurutnya, tingginya kasus DBD di Ciamis saat ini lebih disebabkan dari faktor cuaca. Karena cuaca yang tidak menentu seperti sekarang ini atau terkadang hujan tetapi juga dalam beberapa hari tidak hujan, menyebabkan terjadinya pengembangbiakan nyamuk demam berdarah.
“Karena setelah terjadi hujan, seringkali beberapa hari kedepan tidak hujan. Hal itu membuat terjadi genangan air yang memicu berkembangbiaknya nyamuk demam berdarah,” terangnya.
Engkan juga meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan di sekitar rumahnya agar terhindar dari demam berdarah. Apabila ada genangan air, kata dia, segera dibersihkan agar tidak menjadi sarang nyamuk.
“Memberantas demam berdarah tidak hanya dengan melakukan fogging saja. Karena fogging tidak menjamin bisa memberantas nyamuk. Yang harus diperhatikan adalah menjaga kebersihan,” ujarnya.
Engkan mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas di Kabupaten Ciamis untuk menyosialisasikan gerakan pemberantasan sarang nyamuk ke masyarakat. “Langkah dalam memberantas demam berdarah adalah dengan cara mengubur, menguras dan menutup yang berpotensi menjadi sarang nyamuk,” pungkasnya. (Her2/R2/HR-Online)