Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita CiamisJalin Kerjasama dengan BPJS, RS dan Puskesmas di Ciamis Harus Terakreditasi

Jalin Kerjasama dengan BPJS, RS dan Puskesmas di Ciamis Harus Terakreditasi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, dr. Andi Bastian, ketika ditemui Koran HR, Selasa (08/01/2019), menjelaskan, untuk bekerjasama dengan BPJS, penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas harus terakreditasi terlebih dahulu.

“Berdasarkan Permenkes No. 34 dan 36, hal itu ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” katanya.

Menurut Andi, bukan hanya rumah sakit swasta, rumah sakit yang dikelola pemerintah pun, baik RSUD maupun Puskesmas
harus terakreditasi, termasuk layanan kesehatan lainnya, Karena hal itu merupakan syarat dan tujuan peningkatan mutu pelayanan.  

Di Kabupaten Ciamis, kata dr. Andi, rumah sakit yang sudah terakreditasi hanya satu, yakni RSUD Ciamis. Sedangkan Puskesmas di Kabupaten Ciamis nyaris seluruhnya. Hanya tinggal 13 Puskesmas yang belum diakreditasi.

“Walaupun belum terakreditasi, demi pelayanan kesehatan, lembaga penyedia boleh tetap melayani dan bekerjasama dengan BPJS, asal ada rekomendasi dari  Kementerian Kesehatan. Sekarang sudah ada 3 rumah sakit swasta sudah mendapatkan rekomendasi tersebut, syarat maksimalnya, Juni 2019 ketiganya harus sudah diakreditasi,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah ramai diperbicangkan di media sosial dan sempat menjadi viral terkait penolakan Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis terhadap pasien peserta asuransi BPJS terhitung dari tanggal 1 Januari 2019, akhirnya manajemen rumah sakit swasta tersebut memberikan penjelasan. Namun begitu, kabar adanya penolakan pasien BPJS dibenarkan oleh pihak manajemen.

Direktur Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis, dr. Muhamad Ikbal, mengatakan, adanya penolakan pasien BPJS sifatnya hanya sementara. Hal itu menyusul adanya kendala pada akreditasi rumah sakit tersebut yang belum dinyatakan layak sebagai fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani peserta BPJS.

“Tapi kami tidak tinggal diam. Setelah pada akhir tahun lalu rumah sakit kami dinyatakan belum layak sebagai faskes BPJS, kemudian kami melakukan langkah cepat dengan mengajukan surat permohonan ke Kementerian Kesehatan. Kami datang langsung ke Jakarta untuk mengurus hal ini,” katanya, kepada awak media, Senin (07/01/2019).

Surat permohonan itu, lanjut Iqbal, terkait penangguhan syarat akreditasi agar rumah sakit Dadi Keluarga bisa kembali melayani pasien BPJS. “Alhamdulih surat permohonan yang kami ajukan dikabulkan. Dan mulai tanggal 7 Januari 2019, rumah sakit kami bisa kembali melayani pasien BPJS,” terangnya.

Ikbal menjelaskan, pihak kementerian memberikan tambahan waktu hingga bulan Juni mendatang agar RS Dadi Keluarga Ciamis bisa melengkapi seluruh persyaratan akreditasi. Pihaknya, kata dia, kini tengah mempersiapkan seluruh prasyarat agar bisa lolos akreditasi.

“Insyaallah semua persyaratan akreditasi bisa kami penuhi pada bulan Juni mendatang. Saat ini beberapa kekurangan yang menganjal syarat akreditasi tengah kami lengkapi, termasuk yang berkaitan dengan fasilitas dan SDM,” ujarnya.

Ikbal pun mengaku saat rumah sakit yang dikelolanya tidak bisa melayani pasien BPJS merupakan sebuah kerugian bagi manajemennya. Sebab, ketika dalam waktu seminggu tidak bisa melayani pasien BPJS, di rumah sakitnya terjadi penurunan jumlah pasien yang cukup signifikan.

“Penurunan pasiennya sekitar 30 sampai 40 persen. Hal itu terlihat dari pasien di ruang UGD yang tampak sekali adanya penurunan. Namun, untuk pasien berobat jalan tidak terjadi penurunan atau masih normal,” katanya.

Di tempat yang sama, Humas Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis, Hartono, menambahkan, adanya pemberlakukan penolakan pasien BPJS bukan tanpa alasan. Pihaknya, lanjut dia, selama seminggu kemarin memang dilarang menerima pasien BPJS lantaran terganjal syarat akreditasi.

“Jadi, adanya penolakan pasien BPJS bukan karena kami tidak manusiawi atau ada sebab lain. Hal itu murni karena terganjal oleh peraturan perundang-undangan yang mewajibkan bahwa per tanggal 1 Januari 2019 rumah sakit yang belum mendapat akreditasi dilarang menerima pasien BPJS,” ujarnya.

Namun begitu, lanjut Hartono, setelah pihak kementerian mengabulkan penundaan syarat akreditasi, kini RS Dadi Keluarga Ciamis sudah bisa kembali melayani pasien BPJS. “Jadi, bagi masyarakat yang mengikuti peserta BPJS, bisa kembali berobat ke rumah sakit kami. Sekarang kami siap melayani pasien BPJS,” pungkasnya. (Fahmi)

Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Buka-Bukaan! Shin Tae-yong Jawab Rumor Melatih Persija dan Persebaya

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, rumornya akan melatih Persija Jakarta dan Persebaya. Terbaru, akhirnya pelatih asal Korea Selatan tersebut menjawab rumor tersebut. Baca Juga:...
Laga Berat Persebaya di April 2025, dari Persija, Madura, dan Arema

Laga Berat Persebaya di April 2025, dari Persija, Madura, dan Arema

Persebaya Surabaya tampaknya tengah mempersiapkan untuk menghadapi laga berat di April 2025 ini. Meski jadwal Liga 1 indonesia saat ini terbilang padat dan menantang,...
Pengelolaan Sampah TPS Kamisama

Komisi III DPRD Kota Banjar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Sampah TPS Kamisama 

harapanrakyat.com,- Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengevaluasi kerjasama antara pihak pengelola sampah minimasi mandiri (TPS) Kamisama dengan pemerintah kota Banjar. Evaluasi tersebut...
Strategi Bapenda Ciamis untuk Optimalisasi PAD dari PBB-P2

Strategi Bapenda Ciamis untuk Optimalisasi PAD dari PBB-P2

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, terus melakukan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Belasan Rumah Warga Rusak

Hujan dan Angin Kencang di Purwadadi Ciamis, Belasan Rumah Warga Rusak

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai dengan tiupan angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (10/4/2025) sore, membuat belasan rumah...
Akibat Perang Dagang AS, Pengusaha Tahu dan Tempe di Ciamis Terkena Dampak

Akibat Perang Dagang AS, Apakah Pengusaha Tahu dan Tempe di Ciamis Terkena Dampak?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis mengungkapkan pengusaha tahu dan tempe di Ciamis, Jawa Barat, akan terkena imbas akibat perang dagang Amerika...