Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Oknum guru PNS di wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berurusan dengan warga. Sabtu pagi sebelumnya, guru tersebut digrebek warga lantaran diduga berbuat mesum dengan istri orang, di dalam rumah.
Warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/01/2019), menuturkan, aksi guru tersebut telah mencoreng nama dan martabat seorang pendidik. Menurut dia, warga memergoki guru tersebut, saat jam istirahat, berduaan dengan istri orang di salah satu rumah, di wilayah Pasiramis.
“Karena diduga sedang berbuat mesum dengan istri orang lain, warga pun menggrebeknya,” kata sumber Koran HR.
Paska kejadian itu, sudah hampir lebih dari satu pekan ini, guru berstatus PNS itu tidak terlihat batang hidungnya di sekolah tempat dia bekerja. Kini, peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itupun masih hangat diperbincangkan warga sekitar.
Endang, rekan sejawat guru PNS di sekolah, ketika ditemui Koran HR, tidak menyangkal informasi yang menimpa rekan kerjanya tersebut. Namun dia mengaku tidak bisa memastikan kebenaran informasi yang dilakukan rekan kerjanya itu.
“Karena sudah hampir satu minggu, tidak masuk kerja. Saya tidak bisa menjelaskannya. Pihak sekolah juga belum menerima laporan,” katanya.
Di tempat terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Jatinagara, Oyon Darman, M.Pd, didampingi Kasubag, Tatang Saputra, di ruang kerjanya, Senin (28/01/2019), membenarkan isu dugaan perbuatan asusila yang dilakukan salah seorang guru PNS di wilayah tersebut.
Oyon mengaku sudah berupaya melakukan konfirmasi, tapi sayang guru PNS yang bersangkutan belum memberikan keterangan. Oyon menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat resmi untuk memanggil dan memintai keterangan.
“Selain pembinaan, kami tentu bakal memberi sanksi berat kepada oknum guru PNS yang diduga melakukan prilaku bejat tersebut,” tandasnya.
Oyon menambahkan, pihaknya akan segera mendalami persoalan berpotensi yang mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Jatinagara tersebut. Dia berharap, isu tersebut hanya sebatas kabar bohong atau hoax. (Dji/Koran HR)