Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariBUMDes di Ciamis Ini Dituding Selewengkan Dana Desa

BUMDes di Ciamis Ini Dituding Selewengkan Dana Desa

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dugaan penyelewengan dana desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan masyarakat. Terlebih, belakangan banyak pihak terlibat berupaya meluruskan persoalan dugaan penyelewengan dana tersebut oleh oknum pengurus BUMDes dan mantan Penjabat Kepala Desa.

Kepala Desa Sindangrasa, Egi Suprayoga Syamsu, saat ditemui Koran HR, Selasa (08/01/2019), mengaku sedang mendalami kasus dugaan penyelewengan dana desa sebesar Rp. 300 juta tersebut. pihaknya pun saat ini masih berkordinasi dengan pihak kecamatan.

“Karena saya baru dilantik menjadi kepala desa, maka kami belum bisa mengiyakan dugaan itu. Hanya saja, saya masih berkonsultasi dengan pihak kecamatan, untuk mencari tahu kebenarannya. Pengurus BUMDes pun dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Egi usai Rakor di Aula Kantor Kecamatan Banjaranyar.

Menurut Egi, dari hasil rapat tertutup antara Kepala Desa, Kasie Pemerintahan Kecamatan Pamarican dan Ketua BUMDes Sindangrasa, di Kantor Desa Sindangrasa, Selasa (08/01/2018), Ketua BUMDes pun memberikan keterangan.   

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjaranyar, Mumuh Moch Juhri, mengungkapkan, Ketua BUMDes Sindangrasa membenarkan bahwa dana sebesar Rp. 300 juta yang belakangan jadi perbincangan hangat itu tidak ada. Posisi uang (dana desa) tersebut berada tersebar di masyarakat peminjam.  

“Uangnya di luar dan sesuai peruntukan. Uangnya ada di masyarakat atau anggota peminjam di BUMDes. Dengan kata lain, ternyata ada miskomunikasi atau simpang siur informasi, sehingga masyarakat menduga dana itu diselewengkan. Padahal uangnya ada, tapi di luar atau tersebar di peminjam,” kata Mumuh.

Untuk membuka permasalahan tersebut, kata Mumuh, pihaknya akan mengadakan musyawarah dan pemaparan langsung di hadapan masyarakat. Namun sebelum itu, pihaknya akan meminta keterangan terlebih dahulu dari Mantan Penjabat Kepala Desa Sindangsari, Dudung. Sebelumnya, Dudung juga merupakan Ketua BUMDes Sindangsari. 

“Dan uang RP. 300 juta yang dipinjamkan kepada masyarakat itu terjadi saat saudara Dudung menjabat kepala desa. Dan saat pembagiaan anggaran, saudara Dudung juga ikut menjadi salah satu calon kepala desa, sehingga banyak masyarakat berasumsi jika uang tersebut berupa uang hibah dari saudara Dudung. Muncullah rumor seperti sekarang ini,” katanya.

Mumuh juga menjelaskan, sebelum menjabat (Pjs) Kepala Desa, Dudung menduduki jabatan Ketua BUMDes. Lantaran dipilih menjadi Pjs, maka jabatan Ketua BUMDes diberikan kepada saudara Pepi. Pepi merupakan petugas pendamping desa di wilayah Kecamatan Banjaranyar.

“Saya baru tahu posisi Ketua BUMDes dipegang saudara Pepi. Padahal dalam aturannya pendamping desa tidak boleh menjadi Ketua BUMDes. Mudah-mudahan kasus ini segera selesai. Untuk  total anggaran yang dikelola Bumdes Sindangrasa mencapai Rp. 480 juta. Terdiri dari penanaman modal tahun 2016, tahun 2017 dan terakhir tahun 2018 sebesar Rp. 300 juta.

Di tempat terpisah, Pepi menegaskan, dirinya tidak pernah sama sekali menyelewengkan anggaran yang ada di BUMDes Sindangrasa.

“Jika dituduh menyelewengkan, jelas itu tidak benar. Uang yang dikelola BUMDes ada di anggota. Kebetulan BUMDes Sindangrasa mempunyai kelompok di berbagai bidang usaha, seperti peternakan, perikanan dan UMKM. Dan tidak benar jika uang itu dipinjamkan kepada masyarakat,” katanya.

Pepi menjelaskan, BUMDes memberikan bantuan kepada masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, dengan cara melalui penanaman modal. Keuntungan yang diperoleh BUMDes didapat dari bagi hasil. Bantuan permodalan yang diberikan bervariatif, mulai Rp. 5 juta sampai Rp. 15 juta untuk perorangan. Sedangkan untuk kelompok rata-rata diberi bantuan modal Rp. 20 juta.

“Seluruh anggota kelompok dan perorangan itu semuanya ada 36. Jadi salah jika ada asumsi kalau kami telah menyelewengkan anggaran, itu uangnya jelas ada di kelompok,” katanya.

Pada kesempatan itu, Pepi menegaskan, pihaknya berani mempertanggungjawabkan dana yang dikelola dan disalurkan BUMDes kepada perorangan ataupun kelompok. Pihaknya pun bersedia memperlihatkan bukti-bukti administrasi dari pengelolaan dana tersebut.

Disinggung soal jabatan, Pepi justru mempertanyakan aturan yang melarang pendamping desa menjabat Ketua BUMDes. “Memang ada aturannya? Setahu saya tidak ada larangannya. Lagipula, saya pendamping untuk Desa Kalijaya, Pasawahan dan Banjaranyar. Jadi saya rasa itu tidak masalah,” terangnya. (Suherman/Koran HR)

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...
Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...