Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski sudah selesai dibangun, Pasar Pamarican belum juga diresmikan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Namun bukan tanpa alasan, ratusan pedagang, Senin (21/01/2019), tetap memaksa mulai menempati pasar tersebut untuk berjualan.
Ketua Paguyuban Pasar Pamarican, Ade Samsu, ketika dikonfirmasi Koran HR, Senin (21/01/2019), mengatakan, pindahnya pedagang dari kios relokasi ke bangunan pasar yang baru selesai dibangun adalah hal keterpaksaan.
“Meski bangunan pasar ini baru selesai dan belum ada penyerahan dari Pemkab Ciamis, namun kami terpaksa mengisinya. Hal ini dilakukan karena adanya persoalan yang menyangkut nasib pedagang. Statusnya pinjam pakai dulu ke Pemkab. Alhamdulilah Pemkab mengijinkannya,” kata Ade.
Samsu kembali menjelaskan, pedagang tergesa-gesa mengisi kios baru karena pemilik lahan relokasi ingin menaikan tarif sewa. Kenaikan tarif sewa itulah yang memberatkan para pedagang. Semula, pedagang membayar sewa sebesar Rp. 30 ribu perlapak perbulan atau sekitar Rp. 18 juta satu tahun.
“Kini pemilik tempat menaikan harga sewa menjadi Rp. 210 ribu perlapak tiap bulannya atau 36 juta pertahun. Nah lantaran inilah kami membuat permohonan kepada pemerintah untuk pindah dan mengisi kios baru meski belum diresmikan,” katanya.
Lebih lanjut, Samsu mengungkapkan, pedagang di kios relokasi jumlahnya sebanyak 153 lapak. Semua pedagang sudah kebagian lapak di kios baru. Adapun sebenarnya. jumlah kios baru yang sekarang ada kekurangan lumayan banyak, sekitar 104 kios hilang.
Hal itu terjadi karena awalnya diantara pedagang memiliki 2 atau 3 lapak/ kios. Karena demi keadilan, akhirnya pengurus pasar mengadakan musyawarah dan hasilnya setiap pedagang sepakat menerima satu kios.
“Untuk kekurangannya yang 104 kios lagi, kami sudah mengajukan kembali ke Pemkab. Alhamdulilah ajuan itupun sudah respon. Mudah-mudahan di tahun sekarang pembangunan tambahan kios bisa dilaksanakan kembali,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Dayat, seorang pedagang, ketika ditemui Koran HR, Senin (21/01/2019), mengaku lega sudah bisa menempati kios baru. Dia pun tidak mempermasalahkan meski hanya baru di mendapatkan satu kios.
“Awalnya, di pasar lama, saya punya dua kios. Tapi sekarang baru dikasih satu kios. Itu tidak masalahm mengingat kita harus saling dengan pedagang lain. Demi kebersamaan, kita setuju-setuju saja. Mudah-mudahan kedepan Pemkab bisa menambahkan alokasi lagi untuk penambahan bangunan kios. Agar kami bisa lebih leluasa,” katanya.
Menurut sumber informasi HR di lapangan, untuk menempati pasar relokasi saat pembangunan pasar baru Pamarican berlangsung, para pedagang terpaksa harus mengeluarkan biaya pembangunan pasar relokasi dengan biaya Rp. 1,2 juta perlapak. Mereka pun harus rela berjualan di pasar darurat tersebut dengan fasilitas kios yang sempit. (Suherman/Koran HR)