Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tabloid politik bernama Tabloid Indonesia Barokah yang isi kontennya menyudutkan pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tampaknya beredar juga di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Bawaslu Kabupaten Ciamis mendapat laporan bahwa tabloid tersebut beredar di mesjid-mesjid.
“Dari laporan yang masuk, tabloid Indonesia Barokah itu ditemukan di mesjid-mesjid yang berada di 12 kecamatan di Kabupaten Ciamis. Jumlahnya yang ditemukan seluruhnya sebanyak 210 eksemplar. Namun, anggota kami di lapangan masih mengecek ke daerah lain. Dikhawatirkan tabloid itu beredar juga di luar 12 kecamatan yang sudah ditemukan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, saat dihubungi di kantornya, Selasa (22/01/2019).
Namun begitu, lanjut Uce, pihaknya belum melakukan penyitaan terhadap tabloid tersebut. Hanya saja, kata dia, pihaknya sudah meminta kepada DKM mesjid yang menerima agar mengamankan tabloid tersebut dan jangan sampai disebarkan ke masyarakat.
“Berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, kami hanya diminta sebatas mendata yang dilakukan oleh Panwas Kecamatan. Jadi, belum melakukan penyitaan, karena belum ada intruksi,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembanga, Syamsul Maarif, mengungkapkan, dari hasil pendataan selama tiga hari, tabloid tersebut ditemukan di 12 kecamatan. Jumlah seluruhnya sebenyak 210 eksemplar.
“Tabloid itu dikirim ke DKM Masjid-masjid melalui jasa kantor Pos. Namun, pada paket pengirimannya, tidak ditemukan identitas atau pihak yang mengirimnya,” ujarnya.
Syamsul mengatakan, 12 kecamatan yang mendapat kiriman tabloid tersebut, diantaranya Pamarican, Baregbeg, Jatinegara, Cisaga, Panawangan, Sadananya, Sukadana, Cidolog, Ciamis dan Panjalu.
“Ada juga pengiriman tabloid yang ditujukan ke alamat kantor kecamatan. Namun, pada paketnya ditulis untuk disebar ke mesjid-mesjid. Tapi, pihak kecamatan menahan tabloid tersebut dan tidak disebarkan ke mesjid-mesjid. Karena dikhawatirkan isi tabloidnya memuat konten hoax dan bermuatan politis,” katanya.
Menurut Syamsul, pihaknya hanya diberi kewenangan untuk melakukan pendataan sebagaimana intruksi dari Bawaslu Provinsi. “Jadi, kami belum melakukan penyitaan. Tabloid itu saat ini masih berada di pengurus DKM masjid. Tapi, sudah kami beri pemahaman agar tabloid tersebut jangan disebarkan,” ujarnya.
Di Jawa Barat, lanjut Syamsul, belum semua kabupaten/kota mendapat temuan terkait beredarnya tabloid tersebut. Hanya, kata dia, penyebaran tabloid tersebut bisa saja disebarkan bertahap atau belum sampai ke semua daerah di Jawa Barat. “Seperti di Ciamis juga datangnya tidak serentak. Ada yang datang tiga hari lalu dan ada juga yang datang pada hari kemarin. Hanya, dugaan sementara pengiriman tabloid ini seperti dilakukan secara sistematis,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelum ditemukan di Ciamis, Tabloid Indonesia Barakoh ini sebelumnya sudah menyebar di daerah Jawa Tengah dan beberapa daerah di Jawa Barat. Isi konten tabloid tersebut disebut-sebut menyudutkan pasangan calon Prabowo-Sandi.
Selain isi konten yang banyak melanggar kaidah jurnalistik, pada tabloid itu pun tidak menyertakan susunan pengurus redaksi dan alamat redaksi. Padahal, menurut Undang-undang no 40 tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa pada setiap penerbitan media massa harus mencantumkan susunan pengurus redaksi dan alamat redaksi. (Her2/HR-Online)