Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Berawal dari kecintaan beberapa anak muda terhadap otomotif, pada tahun 2012, lambat laun mulai membentuk komunitas bernama “Babi Edan MC”. Nama ini diciptakan atas dasar kata pelesetan.
Komunitas ini mulai dipijakan oleh Ius alias Abing (30) dan Entis Sutisna alias Ocid (26). Keduanya merupakan warga Kampung Baru, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis.
“Di daerah ini, memang mendominasi, pria-pria yang hobby memodifikasi motor, umumnya motor Jepang tua seperti Honda CB, Honda GL, C70 dan beberapa motor tahun 73 lainnya,” kata Ius.
Bermodal nekad, meski terbentur dengan hobby dan fasilitas alat yang seadanya, Abing (30) dan Entis (26), mulai memodifikasi motor Jepang tua menjadi motor chooper bergaya Amerika.
Untuk memodifikasi motor itu sendiri, kurang lebih mereka menghabiskan dana Rp. 8 juta, tergantung style yang akan diterapkan. Dalam penerapan proses modifikasi ini, Abing (30) dan Entis (26), sudah meminimalisir dana.
alasannya karena minimnya harga jual yang ditetapkan dibandingkan modal kreatifitas dan ide itu sendiri. Setelah dimodifikasi, motor-motor tampan ini kemudian akan dijual dan dibandrol kisaran 5-10 juta rupiah, tergantung motif dan tingkat kesulitannya.
Dari tahun ke tahun, hingga sekarang sudah ada 10 personil komunitas “Babi Edan MC” yang diantaranya terdiri dari anak-anak muda Ciamis. Atas peningkatan itu, maka proses modifikasi menjadi lebih ringan, karena setiap personil memiliki tugas berbeda-beda, seperti mengecet motor, ngelas, bagian mesin, finishing dan lain-lain.
Komunitas ini berharap Pemerintah Daerah dapat lebih merangkul anak muda seperti mereka, karena bisa membuka lapangan pekerjaan dari hobby yang menghasilkan. (Fahmi/Koran HR)