Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kontestasi politik pemilihan umum merupakan titik awal perjalanan dan pembangunan bangsa dan negara yang terjadi setiap lima tahunan. Lembaran baru tersebut dimulai dengan memilih para pemimpin bangsa dan negara, dari pusat sampai daerah, untuk menentukan nasib rakyat, bangsa dan negara lima tahun berikutnya.
Sistem Pemilu sebagai mekanisme pemilihan kepemimpinan harus mampu melahirkan figur pemimpin yang memiliki karakteristik ke-Indonesiaan yang berideologikan Pancasila atau pemimpin Pancasilais.
Pemimpin Pancasilais adalah pemimpin yang tidak akan memisahkan agama dari negara. Karena Indonesia bukan negara sekuler, bukan pula pemimpin yang akan menjadikan salah satu agama menjadi dasar negara, karena Indonesia bukan negara agama.
Pemimpin Pancasilais adalah pemimpin yang mengintegrasikan agama dengan negara, yang menjadikan agama sebagai moral atau sumber nilai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan pemimpin yang menjadikan agama sebagai komoditas.
“Tipe pemimpin seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga keutuhan NKRI dan menjaga Pancasila sebagai falsafah, ideologi dan dasar negara,” kata Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si, di hadapan tokoh masyarakat Kabupaten Ciamis, pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, 13 Januari 2019. (Deni/R4/HR-Online)