Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pembangunan infrastruktur jalan di Pangandaran pada tahun 2019 dianggarkan Rp 160 miliar. Anggaran tersebut terdiri dari anggaran APBD Kabupaten APBD Provinsi dan APBN.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPR) Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto, mengatakan, Kabupaten Pangandaran memiliki jalan Kabupaten sepanjang 504,31 kilometer dengan rata-rata lebar 3,5 meter sampai 4 meter.
“Dari panjang 504,31 kilometer, jalan di Pangandaran meliputi 114 ruas,” kata Nanang.
Sementara itu, lanjut Nanang, dari 505,31 kilometer jalan Pangandaran yang kondisinya rusak sebanyak 40 persen. Sedangkan yang baik mencapai 60 persen.
“Pada tahun 2019 Pangandaran akan membangun sekitar 80 kilometer jalan yang terdiri dari hotmik dan rigid. Untuk pembangunan jalan di tahun ini sebesar Rp 160 miliar yang terdiri dari APBD Kabupaten sebesar Rp124,675 miliar, APBD Provinsi Rp15 miliar dan APBN Rp21.285 miliar,” papar Nanang.
Anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten 2019, lanjut Nanang, dibagi menjadi 40 paket, APBD Provinsi 7 paket dan anggaran APBN menjadi 2 paket.
“Kita berharap para pemenang tender bisa memaksimalkan hasil pekerjaannya,” pungkasnya. (Ceng/Koran HR)