Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jembatan Ampera yang menghungkan antara Desa Cikaso dengan Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, kondisinya sudah kian memprihatinkan. Bahkan sekarang kondisinya sudah tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Kerusakan jembatan tersebut sangat berdampak terhadap perkembangan ekonomi warga di dua desa.
Dede Hendra, tokoh pemuda setempat, kepada Koran HR, Senin (10/12/2018), berharap Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis segera merespon dan memperbaiki Jembatan Ampera.
“Akibat dari rusaknya jembatan ini, jalur perekonomian warga jadi terhambat. Apalagi di seberang jembatan, tepatnya di daerah Randegan dan Pongporang, terdapat banyak pengrajin batu-bata yang kini menjerit akibat sulit dan jauhnya arah yang harus mereka tempuh,” katanya.
Untuk mencapai tujuan, kata Dede, pengrajin batu-bata harus putar arah. Jika ke arah utara mereka harus melalui jalur Sindangrasa-Cikohkol. Sementara untuk jalur selatan, mereka harus putar arah melalui Jembatan Cihideung. Kedua arah tersebut mempunyai rute cukup jauh atau sekitar lima kali lipat jika dibandingkan dengan jalur Jembatan Ampera.
“Maka dari itu, kami (warga) memohon agar pemerintah segera memperbaiki jembatan ini,” katanya.
Dede mengungkapkan, kerusakan jembatan ini terjadi pada bagian besi penyangga bawah yang mengalami keropos hingga tidak lagi kuat menahan beban. Sejak mengalami kerusakan, Bupati maupun Ketua DPRD sudah meninjau lagsung kondisi jembatan. Tapi sayang, upaya perbaikan tidak pernah direalisasikan.
“Kami berharap, pemerintah jangan hanya memberikan angin surga saja, tanpa ada realisasi. Sekarang, kondisi Jembatan Ampera sering dijadikan komoditi obrolan politik. Politisi berjanji kepada masyarakat akan berjuang untuk memperbaikinya,” katanya.
Kasie Pelayanan Umum Desa Cikaso, Dudi Sutiadi, ketika ditemui Koran HR, Selasa (11/12/2018), membenarkan kondisi tersebut. Menurut dia, jembatan yang menghubungkan antara Desa Cikaso dengan Desa Sindangrasa sudah mengalami kerusakan cukup lama. Sampai sekarang belum ada kabar akan diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Untuk pengajuan, kami sudah bosan. Sudah berulang kali mengajukan tapi tidak pernah mendapat respon. Padahal jelas-jelas, jembatan ini adalah nadi perekonomian dua wilayah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPUPRP Kabupaten Ciamis, Taupik Gumilar, ketika dihubungi Koran HR, Selasa (11/12/2018), menegaskan bahwa jembatan tersebut tidak masuk dalam kewenangan DPUPRP Kabupaten Ciamis.
“Mungkin pihak desa bisa menggunakan Dana Desa untuk memperbaiki jembatan itu,” katanya. (Suherman/Koran HR)