Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sepasang remaja yang melakukan perbuatan asusila di dalam WC SPBU Kertahayu dan kepergok oleh petugas ternyata memberikan alamat palsu ke warga dan Polisi. RN awalnya mengaku warga Sindanghayu dan AN mengaku warga Desa Ciherang.
Sekretaris Desa Sindanghayu, Nunu, mengatakan, sejak adanya informasi sepasang remaja yang diamankan warga dan Polisi pihaknya langsung menelusuri alamat yang diberikan pelaku. Namun, hingga pagi hari alamat yang diberikan tersebut justru tidak ditemukan.
“Sejak informasi semalam, kami terus menelusuri alamat sesuai pengakuan dari remaja itu. Namun sampai pagi hari, alamat dari RN itu tidak ada. Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata RN itu warga Sindangasih,” jelas Nunu, Sabtu (08/12/2018).
Kepala Desa Ciherang, Dedi Sugiarto, juga mengaku langsung melakukan pengecekan sesuai alamat yang diberikan pelaku asusila tersebut. Namun sayangnya, setelah diselidiki dan dicari ternyata bukan salah satu warganya.
“Karena alamatnya tidak sesuai, jadi remaja yang diamankan bukan warga kami,” tegas Dedi.
AN Dipaksa Berbohong Soal Alamat
Sementara itu, AN yang masih menunggu dijemput pihak keluarga di Polsek Pamarican mengaku dirinya memberikan alamat palsu lantaran takut oleh RN.
“Saya terpaksa memberikan alamat palsu karena semalam RN menyuruh saya berbohong. Sebenarnya saya warga Dusun Sukamulya, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari,” ujar AN kepada HR Online, Sabtu (08/12/2018).
AN mengaku, sebelum kepergok oleh petugas SPBU dirinya diajak keluar rumah oleh RN. Selain itu, dirinya juga hendak mengembalikan buku ke temannya di Pamarican.
“Setelah pulang dari Pamarican, saya diajak istirahat di SPBU Kertahayu. Kebetulan saya ingin buang air kecil saat itu. Nah saat saya di dalam WC SPBU, tiba-tiba RN masuk dan menciumi saya, bahkan RN menyuruh saya supaya tidak berisik. Ketika RN mencium saya, tiba-tiba pintu kamar mandi diketuk-ketuk oleh petugas hingga akhirnya kita diamankan Polisi,” terangnya. (Suherman/R6/HR-Online)