Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita CiamisSeorang PNS dan LSM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Beras di Ciamis

Seorang PNS dan LSM Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Beras di Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Satreskrim Polres Ciamis menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat yang disalurkan ke 19 desa dan 2 yayasan di Kabupaten Ciamis. Dua tersangka dalam kasus ini diketahui pria berinisial UT, pensiunan PNS di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar dan pria berinisial YA, anggota salah satu LSM.

Dalam kasus ini, polisi mengendus bahwa telah terjadi penyalahgunaan saat menyalurkan bantuan beras untuk kepentingan pribadi. Modusnya, dengan cara menjual beras bantuan ke pihak lain dan juga membagikannya kepada orang yang bukan penerima manfaat. Akibat adanya penyalahgunaan itu negara dirugikan sebesar Rp 262.350.810.

“Dalam proposal ajuannya, bantuan beras ini untuk disalurkan ke 19 Desa dan 2 Yayasan di Kabupaten Ciamis pada tahun 2017. Sementara beras yang disalurkan sebanyak 66.914 kilogram atau seharga Rp. 593.192.610,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Kamis (19/12/2018).

Namun saat penyaluran ke penerima bantuan, lanjut Bismo, tersangka tidak menyalurkan beras tersebut sesuai dengan ajuan dalam proposal. Hal itu tidak sesuai dengan aturan pada Pergub nomor 27 tahun 2013, yang dimana menyebutkan bahwa penyaluran bantuan beras sebagai cadangan pangan pokok daerah yang disalurkan untuk sasaran kelompok bantuan.

“Ternyata, dalam realisasnya, sebagian bantuan beras malah dijual ke pihak lain atau tidak disalurkan seluruhnya ke penerima manfaat. Akibatnya, terjadi selisih kekurangan beras saat diterima oleh penerima bantuan atau tidak sesuai dengan ajuan dalam proposal,” terangnya.

Dari hasil audit inspektorat, lanjut Bismo, beras sebanyak 19.918 kilogram atau seharga Rp 176.537.610 dijual oleh tersangka secara eceran ke pihak lain. Sementara beras sebanyak 9.680 kilogram atau seharga Rp 85.813.200 juga tidak disalurkan ke penerima bantuan.

“Tersangka UT saat melakukan korupsi bantuan ini masih bertugas sebagai PNS di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar. Dia sebagai pejabat yang bertanggung jawab saat beras bantuan dari Pemprov Jabar ini disalurkan ke Kabupaten Ciamis. Sementara tersangka YA, anggota salah satu LSM ikut membantu dalam penyalahgunaan bantuan ini,” terangnya.

Menurut Bismo, sebenarnya ada tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, orang itu masih dicari keberadaannya dan sudah ditetapkan sebagai DPO. “Satu tersangka yang ditetapkan sebagai DPO juga seorang anggota salah satu LSM,” ujarnya.

Saat melakukan penyelidikan kasus ini, lanjut Bismo, pihaknya sudah memeriksa 21 saksi serta ditambah 19 kepala desa dan 2 ketua yayasan sebagai pihak penerima bantuan. “Kasus ini sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Polres Ciamis, dari 21 saksi yang diperiksa, terdapat dua anggota DPRD Ciamis, yakni Agus Rohimat dan Ujang Suryana. Namun, belum diketahui peranan kedua anggota DPRD itu hingga dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini.

Selain meminta keterangan saksi, Satreskrim Polres Ciamis pun sudah menyita sejumlah barang bukti, yang terdiri dari DPA kegiatan RTM ODP penguatan ketersediaan dan cadangan pangan anggaran tahun 2016, nota dinas tentang penerima manfaat bantuan hingga surat perintah penyerahan barang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dua tersangka kasus dugaan korupsi bantuan beras ini akan dijerat dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi pasal 2 dan pasal 3. Keduanya diancam hukuman 4 sampai 20 tahun penjara. (Her2/R2/HR-Online)

Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...
Penumpang bus meninggal dunia

Penumpang Pria di Kota Banjar Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bus

harapanrakyat.com,- Seorang penumpang bus ditemukan sudah tidak bernyawa saat kendaraan yang ditumpanginya berhenti di Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi...
Tebing tutup jalan

Tebing Longsor Tutup Jalan Angsana-Gunung Kelir, DPUPRP Ciamis Terjunkan Alat Berat

harapanrakyat.com,- Hujan deras mengguyur sebagian wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025) sore. Akibatnya, tebing longsor menutup Jalan Angsana-Gunung Kelir, Tanjakan Bonja, Desa Neglasari,...