Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait penolakan gugatan Surat Keputusan (SK) Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis (YPGC) tentang penetapan Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si, sebagai Rektor Universitas Galuh (Unigal) masa jabatan 2018-2022, mendapatkan respon dari civitas akademik.
Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) Unigal, Gagas Tria Cahyana, ketika ditemui HR Online, Rabu (26/12/2018), berharap agar pihak penggugat dan tergugat menghormati keputusan PTUN Bandung.
“Semua yang terlibat harus menghormati, karena keputusan PTUN bersifat konkret dan final,” katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Gagas juga meminta civitas akademik, khususnya mahasiswa Unigal, tetap menjadi agen perubahan dan agen kontrol sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme.
Senada dengan itu, Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unigal, Jamaludin, ketika dimintai tanggapan, Rabu (26/12/2018), menyambut baik Putusan PTUN Bandung.
“Ini bukan soal menang dan kalah di depan hukum. Tapi inilah yang terbaik dari Allah SWT untuk kampus Unigal,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jamaludin berharap kondusifitas kampus Unigal selalu terjaga. Selain itu, pihaknya juga meminta lembaga kampus terus mengeluarkan inovasi dan kebijakan untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Lembaga juga harus lebih responsif terhadap aspirasi mahasiswanya, salah satunya dalam hal perbaikan sarana dan prasana kampus,” katanya.
Menurut Jamaludin, sinergitas antara lembaga kampus dan organisasi kemahasiswaan sangat dibutuhkan untuk kemajuan Unigal. pihaknya menegaskan akan mendukung 100 persen lembaga kampus selama dalam koridor yang benar.
Di tempat terpisah, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi (FE) Unigal, Mochamad Aziz Basari, S.Sos.,MM., ketika dimintai tanggapan, Rabu (26/12/2018), mengaku optimis Unigal akan semakin maju dan besar.
“Hal itu seiring dengan semakin dewasanya Unigal dalam hal menyikapi berbagai persoalan yang muncul. Termasuk paska keluarnya putusan PTUN Bandung dalam gugatan SK YPGC soal Rektor Unigal,” katanya. (Heri/R4/HR-Online)