Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Senin (24/12/2018). Dalam pelantikan tersebut, KPU Pangandaran juga secara resmi dinyatakan mengemban amanah periode 2018-2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima komisioner KPU Pangandaran yang dilantik yaitu, Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suardi Maninggesa dan Nurazizah.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Muhtadin, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, mengatakan, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran secara aklamasi memilih dirinya sebagai ketua.
“Sudah tentu kami bersama semua anggota dalam bekerja sesuai mekanisme. Semua anggota memiliki hak, kewajiban, peran serta tanggung jawab masing-masing dan setara. Saya harap anggota yang baru saja terpilih bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan di lembaga KPU pasca pelantikan,” jelasnya kepada HR Online, Senin (24/12/2018).
Muhtadin menambahkan, bahwa kerja KPU pasca pelantikan sudah di depan mata. Maka dari itu, pihkanya pun langsung melakukan rapat internal untuk membahas agenda ke depannya.
“Mudah-mudahan ke depan KPU bisa lebih baik lagi, profesional dan tetap berpegang teguh pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demi suksesnya Pemilu 2019 ini,” pungkas Muhtadin. (Ceng/R6/HR-Online)