Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah barang terlarang ditemukan di kamar hunian warga binaan, saat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banjar, Jawa Barat, menggelar razia rutin, pada Rabu (05/12/2018) pagi tadi.
Razia rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi. Kamtib Lapas Banjar, Arif Hermawan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan ke kamar-kamar hunian warga binaan, khususnya di Blok C atau blok narkoba.
“Kami menggeledah setiap kamar yang ada di blok narkoba ini. Selain itu, kami juga memeriksa penghuninya,” kata Arif, kepada HR Online, saat melakukan penggeledahan.
Dalam razia rutin ini, petugas berhasil menemukan barang-barang yang dianggap membahayakan dan tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti ponsel, charger handphone, kabel, sendok logam, pisau kecil, paku, obeng, dan water heater rakitan.
Sejumlah barang yang dapat membahayakan itu sangat dilarang berada di kamar hunian, karena nantinya bisa dijadikan senjata untuk menyerang orang lain.
Petugas pun mencatat barang-barang hasil razia dan langsung mengamankannya ke ruangan Kamtib. Sedangkan, untuk barang berupa narkoba, dalam razia ini tidak ditemukan.
“Razia rutin ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” tandas Arif. (Hermanto/R3/HR-Online)