Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-Jajaran Satreskrim Polres Kota (Polresta) Banjar, Polda Jabar, berhasil membekuk pelaku pembunuhan Nanda Rizky Ramadhan (13) warga Cireong, Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pelaku yang diketahui berinisial A (16) dibekuk petugas saat berada di jalan raya Siliwangi, atau tepatnya di wilayah dusun Randegan, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar pada, Jum’at (28/12/2018) sekitar pukul 14.15 WIB ketika saat dalam pelarian.
Kapolres Banjar, AKBP Matrius, mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikkan selama dua hari, semua bukti dan keterangan saksi mengarah kepada tersangka berinisial A. Selain itu juga diperkuat adanya ponsel tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian.
“Setelah identitas tersangka diketahui, kami langsung melakukan pengejaran selama dua hari. Akhirnya tersangka berhasil kita ringkus di wilayah Jalan Raya Siliwangi, Kota Banjar, saat dalam pelariannya, ” ujarnya kepada awak media di Mapolres Banjar, Sabtu (29/12/2018).
Matrius menambahkan, sebelum tertangkap, pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka itu sempat melarikan diri ke wilayah Ciamis hingga Tasikmalaya. “Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bahwa dia yang membunuh korban. Namun, pembunuhan ini secara spontan dan bukan direncanakan,” imbuhnya.
Menurut Matrius, motif dari pembunuhan ini, karena pelaku kesal dan emosi terhadap korban. Hal ini lantaran korban jarang mengajak pelaku bermain bersama. Ditambah juga pelaku ingin menguasai sepeda motor jenis matic warna merah yang dipakai korban, meski sepeda motor tersebut hasil meminjam dari Nito (14) yang tak lain masih teman mereka berdua.
Karena terus dirundung emosi, pelaku langsung membacok leher korban dengan menggunakan sebilah golok yang ada di rumah Yanto (60) di dusun Margaluyu, RT 03/RW 07, Desa Mulyasari, Kacamatan Pataruman, Kota Banjar atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban pun roboh dengan kondisi mengenaskan hingga tewas di tempat.
“Setelah dibacok, korban langsung roboh dan bersimbah darah. Korban mengalami luka di bagian leher kiri, bagian leher kanan pun terdapat luka sayatan, kemudian terdapat luka bacok pada bagian kepala dan juga luka di bagian telinga sebelah kiri,” katanya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku atau tersangka dijerat dengan pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dalam kasus pembunuhan Nanda ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok, sepeda motor Honda Beat warna merah bernopol D 6766 ZCZ berikut STNK, satu stel baju milik pelaku, satu stel baju milik korban, satu buah HP merk Vivo milik korban, satu buah hp merk samsung milik tersangka, dan satu potong gorden.
Sebelumnya, seorang pria muda ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah, di sebuah rumah di Dusun Margaluyu RT 03/RW7 Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018) sekitar pukul 14.30 WIB. Pria muda ini tewas di dalam rumah warga. Namun tidak ada satu pun orang yang mengenalinya.
Korban tewas di rumah milik Yatno (60). Saat ditemukan, posisi tubuh tergeletak mengenaskan dengan leher nyaris putus akibat sayatan benda tajam. Diduga pria ini adalah korban pembunuhan. Sontak saja, dengan kejadian ini membuat geger warga setempat.
Agus (38) warga setempat, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, yakni Yatno. Pada saat itu, Yatno baru pulang dari pasar usai berjualan ikan. Namun, ketika membuka pintu, dia terkejut melihat sesosok pria remaja tewas bersimbah darah di lantai rumahnya. Belakang diketahui pria yang tewas itu bernama Nanda Rizky Ramadhan (13), warga Cireong RT 05/RW 01 Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Korban pun ternyata masih tercatat sebagai siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD).(Hermanto/R2/HR-Online)