Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mendapat penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah yang peduli terhadap hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018. Penghargaan Kota Peduli Hukum dan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H Laoly, kepada Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, dalam peringatan Hari HAM se-dunia, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Pemkot Banjar menjadi salah satu pemerintah daerah yang sukses meraih prestasi tersebut. Tercatat sudah lima kali kota di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah ini dianugerahi predikat sebagai Kota Peduli Hukum dan HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur mendapat penghargaan tersebut, dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkot Banjar beserta seluruh masyarakat Banjar, yang telah berupaya dan berikhtiar bersama menjaga kebersamaan, saling menghormati dan menghargai sesama warga di Kota Banjar tanpa memandang asal usul, keyakinan, maupun pekerjaan.
Nana menambahkan, bagi Pemkot Banjar bisa meraih penghargaan Kota Peduli HAM ini sangat luar biasa. Pasalnya, penghargaan itu merupakan apresiasi dari Kemkumham RI bekerjasama dengan Komisi Nasional HAM RI dalam memperingati Hari HAM se-dunia tahun 2018.
“Hal itu tidak lepas dari hasil kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat yang mampu menjaga HAM di daerahnya. Juga harus diakui bahwa penghargaan ini merupakan kerja keras seluruh pihak dalam menegakan dan menghormati segala macam bentuk HAM di Kota Banjar,” ucapnya.
Menurutnya, salah satu parameter pemberian gelar Kota Peduli HAM, yaitu dikarenakan dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Banjar dalam melaksanakan program-program HAM.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 34 Tahun 2016, ada tujuh kriteria penilaian, sehingga bisa disebut sebagai pemerintah daerah yang peduli HAM.
“Kriteria tersebut diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Nana berharap semua pihak dapat menegakkan dan menghormati HAM melalui sejumlah indikator sebagaimana yang tercantum dan diatur dalam peraturan tentang HAM.
Di sisi lain, lanjutnya, Pemkot Banjar berkomitmen untuk terus menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan, terutama yang ada kaitannya dengan implementasi penyelenggaraan HAM seluas-luasnya, yang tidak terlepas dari upaya dalam memenuhi hak-hak dasar warganya, termasuk hak-hak bagi penyandang disabilitas dan persamaan hak bagi setiap elemen masyarakat.
“Dan harus dipahami juga, bahwa hak asasi merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, namun hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban dan tidak merugikan orang lain, pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)