Sementara itu, Direktur RSUD Ciamis, dr. H. Aceng Solahudin Ahmad, M.Kes., ketika dikonfirmasi HR Online, Sabtu (22/12/2018), mengaku sudah menindaklanjuti keluhan keluarga pasien.
Aceng menjelaskan, setelah mendengarkan keterangan dari dokter dan perawat yang menangani, pihak RSUD Ciamis memastikan sudah memberikan pelayanan kepada pasien sesuai dengan prosedur.
“Salah satunya mengenai persetujuan antara RSUD Ciamis dengan keluarga pasien terkait rujukan. Karena tidak mungkin pasien diberangkatkan ke RS lain, kecuali sudah ada persetujuan dari pihak keluarga pasien, termasuk juga persetujuan dari RS yang dirujuk,” katanya.
Pada kesempatan itu, Aceng mengakui, peralatan medis di RSUD Ciamis masih belum lengkap. Karena itu, pihaknya memberikan rujukan agar pasien dibawa ke salah satu RS yang memiliki peralatan lengkap di Tasikmalaya.
“Kami juga kaget setelah mendengar pasien ditolak. Apalagi alasannya karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dari RSUD Ciamis,” katanya. (ES/R4/HR-Online)